Suarantt.id, Kupang-Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dua perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek rehabilitasi
Tag: Proyek Renovasi 25 Sekolah di Kupang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

