Suarantt.id, Kupang-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang kembali menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pemberian fasilitas
Tag: Sprindik baru
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

