Pelayanan Kesehatan Terganggu, Ahmad Talib Minta Pelaku Pengrusakan Pustu Airmata Diproses Hukum

oleh -279 Dilihat
Anggota DPRD Kota Kupang, Ahmad Talib. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Anggota DPRD Kota Kupang, Ahmad Talib mengecam keras tindakan pengrusakan dan pemutusan aliran listrik di Puskesmas Pembantu (Pustu) Kelurahan Airmata yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab. Menurutnya, perbuatan tersebut merugikan masyarakat karena mengganggu pelayanan kesehatan.

“Tindakan ini sangat tidak baik. Sebagai wakil rakyat saya sangat prihatin jika pelayanan kesehatan tidak berjalan akibat aliran listrik di pustu tersebut diputuskan,” tegas Ahmad Talib kepada wartawan pada Sabtu, 20 September 2025.

Ahmad meminta Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang segera mengambil langkah hukum agar para pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. “Saya minta kepala dinas kesehatan mengambil langkah hukum agar pelaku-pelaku tersebut bisa bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD bersama pemerintah Kota Kupang terus berupaya mengutamakan kepentingan masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas. Namun, ia menilai masih ada oknum yang merusak kepentingan kesehatan bagi banyak orang.

“Sebagai wakil rakyat saya sangat kecewa dengan permasalahan ini yang terjadi di kampung saya sendiri. Kehadiran pustu tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di Kelurahan Airmata,” tutur Ahmad.

Politisi ini juga mendorong Kepala Puskesmas Kota Lama dan Kepala Pustu Airmata untuk segera membuat laporan polisi agar kejadian serupa tidak terulang lagi. “Laporan polisi penting untuk memberi efek jera kepada para pelaku,” imbuhnya.

Ahmad berharap kerja sama antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah semakin kuat demi menjaga pelayanan kesehatan tetap optimal di Kota Kupang

BACA JUGA:  Ahmad Talib Rampungkan Reses Tahap II, Warga Kuanino Apresiasi Bantuan Lampu Penerangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.