Komisi I DPRD NTT Bahas Permasalahan Tanah dan Isu Agraria Bersama BPN dan Pemprov

oleh -409 Dilihat
Komisi I DPRD NTT menggelar rapat bersama BPN dan Pemprov NTT membahas berbagai permasalahan tanah dan isu agraria di daerah. Rapat menekankan pentingnya sinergi antarinstansi untuk menyelesaikan konflik tanah dan menata aset daerah secara transparan.

Suarantt.id, Kupang-Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi NTT dan instansi terkait guna membahas berbagai permasalahan tanah serta isu-isu agraria yang masih menjadi perhatian di daerah ini. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD NTT pada Senin, 6 Oktober 2025.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD NTT, Julius Uly, didampingi oleh Wakil Ketua Ambrosius Reda, anggota Komisi Rambu K. A. Praing, serta Sekretaris Komisi Hironimus Tanesif Banafanu.

Hadir dalam pertemuan itu perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi NTT, Biro Hukum Setda NTT, Badan Aset Daerah, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Diskusi difokuskan pada penataan aset daerah, penyelesaian sengketa lahan, serta upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan lembaga pertanahan.

Dalam rapat tersebut, Komisi I menyoroti sejumlah persoalan krusial terkait status kepemilikan tanah milik pemerintah daerah yang belum memiliki kejelasan hukum, serta meningkatnya kasus konflik agraria di beberapa kabupaten/kota.

Ketua Komisi I DPRD NTT, Julius Uly menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan tanah di NTT.

“Kita ingin ada langkah konkret dari semua pihak, baik BPN maupun Pemprov, untuk menertibkan aset daerah dan memperjelas status tanah-tanah yang masih bermasalah. Jangan sampai persoalan ini terus berlarut-larut,” tegas Julius.

Sementara itu, perwakilan BPN NTT menyampaikan komitmen untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dan DPRD dalam mempercepat sertifikasi tanah milik pemerintah serta menyelesaikan sengketa agraria secara adil dan transparan.

Komisi I DPRD NTT juga meminta agar ke depan dilakukan pendataan menyeluruh terhadap aset tanah milik daerah serta penyusunan peta permasalahan agraria agar dapat menjadi acuan kebijakan dalam penyelesaian konflik di lapangan.

BACA JUGA:  NTT Perkuat Persiapan Kompetisi Inovasi Daerah, Bupati dan Wali Kota Akan Presentasi di Final

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk membentuk tim koordinasi lintas instansi yang akan memantau perkembangan penyelesaian kasus pertanahan dan menindaklanjuti hasil pembahasan dalam rapat tersebut. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.