Pemkot dan DPRD Kupang Tekankan Sinergitas sebagai Pondasi Pembangunan

oleh -3237 Dilihat
Wawali Kupang Didampingi Penjabat Sekda Pose Bersama Pimpinan DPRD Kota Kupang. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, menghadiri acara Penutupan Masa Persidangan II dan sekaligus Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Kota Kupang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Sasando, Gedung DPRD Kota Kupang, Senin (21/7/2025).

Turut hadir dalam acara ini Ketua DPRD Kota Kupang Richard Elvis Odja, para wakil ketua dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Plh. Sekda Kota Kupang Ignasius R. Lega, kepala perangkat daerah, camat se-Kota Kupang, pimpinan instansi vertikal, tokoh agama dan masyarakat, serta insan pers.

Acara diawali dengan pembacaan Laporan Hasil Sidang II Tahun 2024/2025 oleh Sekretaris DPRD Kota Kupang Maria Dolores Rita Haryani, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan laporan dari Ketua DPRD kepada Wakil Wali Kota, disaksikan oleh Plh. Sekda.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasi tulus atas kemitraan strategis antara DPRD dan Pemerintah Kota Kupang selama Masa Persidangan II. Ia menilai capaian agenda bersama sebagai wujud tanggung jawab moral dan politik kepada masyarakat.

“Dalam dinamika dan perbedaan pendapat yang mungkin terjadi selama proses persidangan, kita belajar satu hal penting: bahwa demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang mampu menampung perbedaan dan mengolahnya menjadi kebijakan yang berpihak pada rakyat,” ujar Serena.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga harmoni antara eksekutif dan legislatif, seraya mengutip Abraham Lincoln: “A house divided against itself cannot stand.” Ia mengajak semua pihak untuk memaknai Kota Kupang sebagai rumah bersama.

Serena juga menyoroti sejumlah produk legislasi strategis yang dihasilkan DPRD dalam Masa Sidang II, antara lain:

  • Catatan strategis dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Kupang Tahun Anggaran 2024
  • Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024
  • Perda RPJPD Kota Kupang Tahun 2025–2045
  • Perda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA)
BACA JUGA:  Bawa Nama NTT ke Pentas Nasional, Pemkot Kupang Lepas Kontingen LBB SMK Maritim Nusantara ke Jakarta

Menurutnya, produk hukum tersebut merupakan kompas pembangunan menuju visi “Kota Kasih, Rumah Bersama yang Maju, Mandiri, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”

Ia juga mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk merespons tantangan global dengan memperkuat kolaborasi dan keberanian moral dalam pengambilan kebijakan. “Mari kita jadikan setiap kebijakan sebagai wujud keberpihakan kepada rakyat, bukan pada kepentingan pribadi atau kekuasaan,” tegasnya, mengutip Bung Hatta.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kupang Richard Elvis Odja dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kemitraan yang solid antara legislatif dan eksekutif. Ia mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Kupang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk keenam kalinya secara berturut-turut.

“Prestasi WTP patut kita banggakan, namun tetap ada catatan dan kelemahan yang perlu dibenahi bersama,” kata Richard. “Keberhasilan pemerintah adalah keberhasilan kita bersama, begitu pula dengan kekurangannya.”

Richard juga mendorong percepatan penyampaian dokumen perubahan KUA-PPAS dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, yang menetapkan batas pembahasan paling lambat minggu kedua bulan Agustus.

Ia mengingatkan pentingnya semangat kolaboratif dalam pembangunan. “Kita tidak sedang berlomba membangun kota ini. Kita sedang bekerja sama, bermitra, dan bersinergi demi masyarakat Kota Kupang,” tegasnya.

Acara ditutup dengan ketukan palu oleh Ketua DPRD Kota Kupang sebagai penanda resmi berakhirnya Masa Persidangan II dan dibukanya Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.