Kejati NTT Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Komitmen Penegakan Hukum Berkeadilan

oleh -120 Dilihat
Wakajati NTT Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 RI. (Foto Humas Kejati NTT)

Suarantt.id, Kupang-Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di lapangan upacara Kejati NTT, Minggu (17/8/2025). Upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat nasionalisme, dipimpin Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Prihatin yang bertindak sebagai inspektur upacara.

Kegiatan ini diikuti oleh para Pejabat Utama Kejati NTT, seluruh pegawai, serta jajaran Kejaksaan Negeri Kota Kupang dan Kabupaten Kupang. Suasana khidmat mewarnai jalannya upacara yang juga diisi dengan pengibaran Sang Merah Putih sebagai simbol perjuangan dan rasa syukur atas delapan dekade kemerdekaan bangsa.

Amanat Jaksa Agung: Integritas Benteng Terakhir Keadilan

Dalam kesempatan itu, Wakajati NTT membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, yang menegaskan bahwa kemerdekaan bukan sekadar simbol, melainkan amanah besar yang harus dijaga melalui penegakan hukum berkeadilan.

“Kejaksaan adalah benteng terakhir keadilan, pelindung hak rakyat, dan penjaga martabat bangsa. Integritas dan profesionalisme harus menjadi nafas setiap insan Adhyaksa. Tidak ada ruang bagi pengkhianat hukum di Kejaksaan, karena ketika integritas runtuh, maka runtuh pula kepercayaan publik,” tegasnya.

Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju

Peringatan HUT ke-80 RI mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.” Jaksa Agung dalam amanatnya menjelaskan bahwa persatuan adalah fondasi utama pembangunan bangsa, sementara hukum menjadi katalis pembangunan.

“Inilah makna kemerdekaan sejati, ketika keadilan hidup dan dirasakan seluruh rakyat dari Sabang sampai Merauke,” ungkapnya.

Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju 2045

Tahun 2025 ini juga menjadi momentum istimewa karena Kejaksaan RI genap berusia 80 tahun. Sejalan dengan tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju,” Jaksa Agung menekankan pentingnya modernisasi sistem hukum.

Dua prioritas besar yang digarisbawahi yakni pembangunan sistem penuntutan tunggal (single prosecution system) serta penguatan peran Kejaksaan sebagai Advocaat Generaal atau penasihat hukum negara. Pemanfaatan teknologi modern seperti kecerdasan buatan, big data analytics, dan digitalisasi perkara juga menjadi fokus, tanpa melupakan hati nurani sebagai kompas utama penegakan hukum.

Perang Melawan Korupsi dan Penegakan Hukum Humanis

Korupsi disebut sebagai musuh utama kemerdekaan. Karena itu, pemberantasan harus dilakukan dengan cara-cara luar biasa, profesional, dan berintegritas.

Kejaksaan juga diingatkan memiliki peran strategis dalam menyongsong penerapan KUHP baru pada 2026 serta pembahasan RKUHAP. Kedua instrumen hukum ini diharapkan menghadirkan kepastian hukum yang tetap mengedepankan keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.

Momentum Pembaruan Komitmen

Upacara HUT ke-80 RI di Kejati NTT menjadi momentum pembaruan komitmen seluruh jajaran Adhyaksa di NTT untuk menjaga integritas, memperkuat kepercayaan publik, dan menegakkan hukum yang humanis demi kepentingan bangsa.

“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama kita. Tanpanya, Kejaksaan hanya akan menjadi beban negara,” pesan Jaksa Agung dalam amanatnya.

Dengan semangat kemerdekaan, Kejati NTT menegaskan tekadnya untuk terus mengukir sejarah penegakan hukum yang berintegritas, berkeadilan, dan berpihak pada rakyat. ***

Dirgahayu Republik Indonesia ke-80! Merdeka!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.