Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan 15 Motor Brong saat Konvoi Natal

oleh -975 Dilihat
Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan 15 Unit Sepeda Motor Berknalpot Brong. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan 15 kendaraan roda dua yang terlibat aksi konvoi menyambut Hari Raya Natal 2025. Penertiban dilakukan pada Kamis, 25 Desember 2025 dini hari, karena konvoi tersebut dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Penindakan berawal dari laporan warga yang masuk melalui Call Center 110.

Warga mengeluhkan adanya sekelompok remaja yang melakukan konvoi menggunakan sepeda motor berknalpot brong serta menyalakan petasan di jalan raya. Aksi tersebut dinilai meresahkan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

Menyikapi laporan itu, Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman, S.Sos, memimpin langsung pengamanan bersama sejumlah personel. Petugas bergerak menuju beberapa titik lokasi, di antaranya Jalan El Tari, Kuanino, dan Airnona.

“Motor-motor ini kita amankan pada tanggal 25 sampai 26 Desember 2025 dini hari. Lokasinya di sekitar Jalan El Tari, Kuanino, dan Airnona. Rata-rata menggunakan knalpot racing dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan sehingga langsung kita tilang,” ujar Kompol Sudirman kepada wartawan pada Jumat (26/12/2025) sore.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah pengendara, khususnya motor jenis RX King, menggeber gas hingga menimbulkan suara bising. Kondisi tersebut mengganggu kenyamanan warga sekitar serta pengguna jalan lainnya, terlebih di tengah suasana perayaan Natal.
Petugas kemudian membubarkan aksi konvoi tersebut dan mengamankan seluruh kendaraan yang terlibat. Dari hasil penertiban, polisi mengamankan total 15 unit sepeda motor dengan rincian 10 unit RX King, 1 unit Honda Beat Karbu, 2 unit CRF, 1 unit Yamaha X-Ride, dan 1 unit Yamaha Vixion.

Kompol Sudirman menegaskan, seluruh pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dikenakan sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagian besar kendaraan tidak memiliki nomor polisi (DH) dan menggunakan knalpot racing yang menimbulkan kebisingan.

BACA JUGA:  Kota Kupang Siap Sukseskan IPACS 2025, Tampilkan Drone Show Perdana di NTT

“Rata-rata tidak ada nomor polisi dan menggunakan knalpot racing. Sangat meresahkan, sehingga semuanya kita amankan ke Kantor Satlantas Polresta Kupang Kota dan ditilang,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar memaknai perayaan Natal dengan kegiatan yang positif dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Esensi Natal bukan dirayakan dengan arak-arakan kendaraan di jalan. Mari kita ciptakan suasana Natal yang aman dan damai, dirayakan di rumah bersama keluarga, bukan dengan konvoi dan knalpot bising yang berpotensi menimbulkan gangguan,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.