Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai mengebut pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2026. Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2026 kepada para pimpinan perangkat daerah pada Selasa (6/1/2026).
Penyerahan DPA-SKPD berlangsung di Ruang Rapat Gubernur NTT dan menjadi penanda dimulainya eksekusi program pembangunan tahun 2026. Gubernur Melki didampingi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Flouri Rita Wuisan.
Secara simbolis, DPA-SKPD diserahkan kepada tujuh perangkat daerah dan diterima langsung oleh masing-masing pimpinan. Sementara itu, 35 perangkat daerah lainnya masih dalam proses administrasi dan ditargetkan rampung serta ditandatangani dalam minggu ini.
Adapun tujuh perangkat daerah yang menerima DPA secara simbolis yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah; Badan Pengelola Perbatasan Daerah; Satuan Polisi Pamong Praja; serta Sekretariat DPRD Provinsi NTT.
Dalam arahannya, Gubernur Melki menegaskan bahwa anggaran tahun 2026 harus menjadi instrumen percepatan pembangunan yang tepat sasaran serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat NTT.
“Situasi global masih tidak stabil. Tantangan ada dan ancaman juga nyata. DPA ini harus digunakan secara optimal sebagai instrumen untuk menggerakkan ekonomi masyarakat, mempercepat pembangunan, serta memastikan pelayanan publik berjalan tepat sasaran,” tegas Gubernur Melki.
Dia menekankan bahwa setiap kebijakan dan program yang dilaksanakan oleh perangkat daerah harus diukur dari manfaat langsung yang dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, Gubernur Melki menugaskan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT untuk melakukan evaluasi kinerja individu Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis capaian kerja.
Selain itu, seluruh perangkat daerah diwajibkan menyusun rencana kerja bulanan, menetapkan target capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) per minggu, serta menyampaikan laporan kinerja yang akan dievaluasi secara rutin setiap bulan.
Menurut Gubernur Melki, langkah tersebut penting untuk memastikan bahwa pendapatan daerah dan program pembangunan tidak hanya sebatas perencanaan, tetapi benar-benar tercapai dan berdampak bagi masyarakat luas.
Penyerahan DPA-SKPD Tahun Anggaran 2026 ini sekaligus menjadi momentum awal pelaksanaan program pembangunan daerah dengan fokus pada implementasi Dasa Cita NTT sebagai arah kebijakan strategis Pemerintah Provinsi NTT.
“Komitmen kita jelas, anggaran harus dijalankan secara disiplin, terukur, dan berdampak nyata demi percepatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Timur,” pungkas Gubernur Melki. ***





