PAD Tak Capai Target, TPP ASN Lingkup Pemprov NTT Terancam Ditiadakan

oleh -643 Dilihat
Gubernur NTT Buka Kegiatan Lokakarya Teknis Implementasi Cascading Lingkup Pemerintah Provinsi NTT Tahun 2026 di Aston Hotel and Convention Centre Kupang pada Rabu 8 April 2026. (Foto Biro Adpim Setda NTT)

Suarantt.id, Kupang-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) berpotensi ditiadakan apabila target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak tercapai.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur saat membuka kegiatan Lokakarya Teknis Implementasi Cascading Lingkup Pemerintah Provinsi NTT Tahun 2026, yang berlangsung di Aston Hotel and Convention Centre Kupang pada Rabu (8/4/2026).

Menurut Gubernur, masih banyak potensi PAD di lingkup Pemprov NTT yang belum dikelola secara optimal oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena itu, ia meminta seluruh OPD untuk bekerja lebih maksimal dalam menggali sumber-sumber pendapatan daerah.

“Kalau tidak mencapai target PAD yang diinginkan, maafkan saya dengan Pak Wakil Gubernur, karena kami tidak bisa lagi memberikan TPP. Bukan karena keinginan kami, tetapi karena anggaran tidak mencukupi,” tegasnya.

Gubernur juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir dan budaya kerja ASN. Ia mengibaratkan kondisi ASN saat ini seperti anak elang yang diasuh oleh ayam, sehingga tidak mampu mengembangkan potensi maksimalnya.

“Kita harus berubah. Mindset kita berubah, pola kerja berubah, budaya kerja juga harus berubah. Kita tidak bisa terus bekerja biasa-biasa saja,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jumlah ASN di lingkungan Pemprov NTT saat ini mencapai puluhan ribu orang, terdiri dari 13.022 PNS dan CPNS serta 16.960 PPPK dan PPPK paruh waktu. Dengan jumlah tersebut, ASN diharapkan mampu mendorong peningkatan pelayanan publik sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan PAD.

Meski demikian, Gubernur memastikan tidak akan ada tenaga PPPK yang dirumahkan. Namun, seluruh ASN diminta untuk bekerja lebih produktif dan berkontribusi nyata terhadap pencapaian target pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Pemkot Kupang dan Kanwil DJPb NTT Bahas Sinergi Pengelolaan Keuangan

Selain itu, Pemprov NTT juga telah menyepakati pemotongan anggaran sebesar 10 persen pada setiap OPD. Anggaran tersebut akan difokuskan pada program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Gubernur menegaskan bahwa setiap program kerja harus memiliki dampak yang terukur dan wajib dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat. OPD yang terlambat melaporkan penyesuaian anggaran bahkan akan dikenakan pemotongan hingga 15 persen.

“Semua program harus berdampak, harus bisa diukur, dan harus dipublikasikan,” katanya.

Di akhir arahannya, Gubernur juga mendorong ASN untuk mulai mengembangkan jiwa kewirausahaan, selama tidak melanggar aturan dan tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemprov NTT berharap kinerja ASN semakin meningkat dan target PAD dapat tercapai guna mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.