WTP Kedua Era Kepemimpinan Christian-Serena, Kota Kupang Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih

oleh -104 Dilihat
Pemkot Kupang Serahkan LHP Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2025 di Kantor BPK Perwakilan NTT pada Selasa, 26 Mei 2026. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi WTP kedua secara berturut-turut di bawah kepemimpinan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dan Wakil Wali Kota Serena C. Francis.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT pada Selasa (26/5/26), bersama 14 pemerintah kabupaten lainnya di Nusa Tenggara Timur. Dalam kesempatan tersebut turut hadir Ketua DPRD Kota Kupang Richard E. Odja, para kepala daerah dan pimpinan DPRD dari kabupaten lain, serta jajaran Pemerintah Kota Kupang.

Dengan capaian ini, Kota Kupang berhasil memperpanjang tradisi opini WTP menjadi tujuh kali berturut-turut sejak pertama kali diraih pada tahun 2019. Prestasi tersebut menjadi indikator kuat bahwa tata kelola keuangan daerah terus dijaga secara konsisten, transparan, dan akuntabel.

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan NTT atas profesionalisme dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa capaian WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan bentuk nyata komitmen menghadirkan pemerintahan yang bersih dan dapat dipercaya masyarakat.

“Keuangan daerah bukan milik pemerintah, tetapi amanah dari rakyat yang harus dikelola dengan jujur, hati-hati, dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Menurut Christian, opini WTP yang kembali diraih harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat disiplin dalam pengelolaan keuangan. Ia juga memastikan bahwa seluruh rekomendasi BPK akan segera ditindaklanjuti secara cepat dan bertanggung jawab.

BACA JUGA:  DPD Demokrat NTT Gelar Rakerda, Fokus Konsolidasi dan Penguatan Struktur Partai

“Bagi kami, hasil pemeriksaan ini bukan untuk ditakuti, tetapi menjadi penunjuk arah agar kami tahu apa yang sudah baik dan apa yang perlu dibenahi,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi peran DPRD Kota Kupang sebagai mitra strategis dalam mengawal pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. Sinergi antara eksekutif, legislatif, dan lembaga pengawasan dinilai menjadi kunci dalam membangun pemerintahan yang sehat.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Triyantoro, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan setelah melalui pemeriksaan menyeluruh terhadap kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan, serta efektivitas pengendalian internal.

Ia turut mengapresiasi sikap kooperatif pemerintah daerah selama proses pemeriksaan berlangsung. Meski demikian, BPK mengingatkan agar seluruh pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah laporan diterima.

Dengan capaian WTP kedua di era kepemimpinan Christian-Serena ini, Pemerintah Kota Kupang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.