Wawali Kupang Antar Langsung Santunan ke Rumah Ahli Waris ASN DLHK

oleh -87 Dilihat
Wawali Kupang Serena Francis Serahkan Santunan kepada Ahli Waris ASN DLHK Kota Kupang pada Sabtu, 27 Juni 2026. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Kepedulian Pemerintah Kota Kupang terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang telah mengabdikan diri bagi masyarakat kembali ditunjukkan melalui aksi nyata. Bersama PT Taspen (Persero) Cabang Kupang, Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, menyerahkan langsung santunan jaminan sosial kepada ahli waris almarhum Marthinus Raga Tadjo di kediamannya di RW 04, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak pada Sabtu (27/6/26).

Kunjungan tersebut menjadi simbol kehadiran negara di tengah keluarga ASN yang telah berpulang, sekaligus memastikan seluruh hak yang menjadi tanggung jawab pemerintah dapat diterima secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan.

Almarhum Marthinus Raga Tadjo semasa hidupnya merupakan ASN yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang. Ia dikenal sebagai salah satu garda terdepan dalam pelayanan publik, khususnya dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan kota.

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota menyampaikan belasungkawa mendalam dari Pemerintah Kota Kupang dan salam dari Wali Kota Kupang kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Kehadiran kami bersama Taspen merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan seluruh pegawai, baik PNS, PPPK, maupun pegawai kontrak. Kami ingin memastikan bahwa hak keluarga almarhum dapat diterima dengan baik,” ujar Serena.

Menurutnya, perhatian pemerintah kepada ASN tidak berhenti saat masa pengabdian berakhir. Negara harus tetap hadir memberikan perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan melalui jaminan sosial yang layak.

Dalam dialog bersama keluarga, Serena juga mengedukasi pentingnya program perlindungan sosial bagi ASN. Ia menjelaskan bahwa iuran yang dipotong setiap bulan merupakan bentuk perlindungan jangka panjang yang manfaatnya dirasakan oleh keluarga saat terjadi risiko.

“Potongan yang mungkin terlihat kecil setiap bulan sesungguhnya adalah perlindungan jangka panjang. Hari ini kita melihat manfaatnya, di mana almarhum telah meninggalkan jaminan bagi istri dan anak-anaknya,” jelasnya.

BACA JUGA:  Target PAD Rp 2,8 Triliun Tuai Kritik, Warga Nilai Pemprov NTT Bebani Rakyat Lewat Pajak dan Parkir

Sementara itu, Kepala Cabang PT Taspen Kupang, Peter Laurensius Samosir, mengungkapkan bahwa proses pencairan santunan dilakukan secara cepat dan responsif. Setelah pengurusan administrasi dimulai pada Kamis, seluruh manfaat langsung ditransfer ke rekening ahli waris pada hari berikutnya.

“Ini bentuk komitmen Taspen dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan tepat sasaran kepada peserta maupun ahli waris,” ungkapnya.

Ahli waris almarhum menerima total santunan sebesar Rp83.342.800. Jumlah tersebut terdiri dari manfaat Tabungan Hari Tua (THT) sebesar Rp16.243.500, serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp67.099.300.

Selain itu, Taspen juga akan terus mendampingi keluarga dalam proses administrasi lanjutan, termasuk pengurusan uang terusan selama empat bulan pertama hingga pencairan hak pensiun janda yang dijadwalkan mulai diterima pada Oktober mendatang.

Tidak hanya menyerahkan santunan, Wakil Wali Kota juga menunjukkan kepedulian terhadap masa depan keluarga yang ditinggalkan. Saat mengetahui salah satu anak almarhum belum melanjutkan pendaftaran kuliah karena situasi duka, Serena langsung menawarkan dukungan melalui program beasiswa dan bantuan pendidikan dari Pemerintah Kota Kupang.

Langkah tersebut menjadi wujud nyata bahwa pelayanan publik tidak hanya hadir di kantor pemerintahan, tetapi juga menjangkau keluarga ASN yang telah mengabdikan hidupnya bagi masyarakat.

Kunjungan ditutup dengan doa bersama dan foto keluarga sebagai simbol kepedulian, solidaritas, serta komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk terus hadir mendampingi masyarakat, terutama di masa-masa sulit. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.