Bank NTT Masuki Babak Baru, Flouri Rita Wuisan Resmi Jadi Komisaris Independen, Siap Perkuat Pengawasan

oleh -55 Dilihat
Gubernur NTT Melki Laka Lena Resmi Lantik Komisaris Independen Bank NTT, Flouri Rita Wuisan pada Senin, 26 Oktober 2026. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, resmi melantik Dra. Flouri Rita Wuisan, MM, sebagai Komisaris Independen PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) pada Senin (26/10/2026).

Pelantikan berlangsung di Aula Fernandez, Lantai IV, Kantor Gubernur NTT, setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank NTT. Flouri Rita Wuisan akan mengemban jabatan tersebut selama lima tahun, terhitung sejak 26 Oktober 2026 hingga 25 Oktober 2031.

Pengangkatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan fungsi pengawasan Bank NTT, sekaligus mendorong peran bank daerah tersebut dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Nusa Tenggara Timur.

Dalam sambutannya, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa kelengkapan jajaran direksi dan dewan komisaris harus menjadi momentum bagi Bank NTT untuk meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan daerah, pelayanan publik, serta pendapatan asli daerah (PAD).

Menurut Melki, Bank NTT memiliki peran strategis yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan perusahaan, tetapi juga harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Bank NTT memiliki peran ganda yang sangat strategis. Di samping mencari keuntungan, juga berkontribusi bagi PAD dan bersama seluruh masyarakat di kabupaten dan kota menggerakkan pertumbuhan ekonomi,” kata Melki.

Ia meminta jajaran direksi dan komisaris memperkuat dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memperluas akses pembiayaan, serta mendorong pengembangan sektor usaha produktif di seluruh wilayah NTT.

Melki juga menekankan pentingnya koordinasi rutin antara pengurus Bank NTT dan para kepala daerah. Melalui pertemuan berkala, perkembangan ekonomi setiap kabupaten dan kota dapat dibahas untuk mengidentifikasi peluang pembiayaan dan dukungan perbankan bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Regulasi Diperkuat, Pemkot Kupang Dorong Pengurangan Sampah Plastik

Ia mengingatkan agar penyaluran kredit tidak hanya berfokus pada aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga menjangkau pelaku UMKM dan sektor produktif lainnya.

Selain itu, Gubernur NTT menegaskan bahwa penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan Bank NTT. Transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran harus diterapkan secara konsisten.

Penguatan keamanan sistem digital dan manajemen risiko juga menjadi perhatian serius. Melki meminta jajaran direksi dan komisaris memperketat pengawasan untuk mencegah kejahatan siber maupun penyimpangan internal atau fraud.

“Jangan sampai ada uang satu peser pun yang hilang, baik oleh risiko digital maupun fraud. Jaga betul keamanan sistem digital dan perketat pengawasan agar penyimpangan semakin berkurang,” tegasnya.

Ia turut mendorong inovasi dan digitalisasi layanan perbankan agar akses masyarakat terhadap layanan keuangan semakin luas. Sinergi antara layanan digital Bank NTT dan sistem pemerintahan juga dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Flouri Rita Wuisan Siap Konsolidasi dan Perkuat Pengawasan

Usai dilantik, Flouri Rita Wuisan menjelaskan bahwa proses pengangkatannya telah melalui sejumlah tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menyebutkan, dalam RUPSLB Bank NTT pada 24 Mei 2026, para pemegang saham menyetujui pencalonannya sebagai Komisaris Independen. Setelah itu, ia mengikuti proses seleksi, termasuk sertifikasi manajemen risiko level 6, asesmen Komite Remunerasi dan Nominasi Bank NTT, serta uji kepatutan dan kelayakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Flouri, OJK menyatakan dirinya memenuhi persyaratan pada 22 Oktober 2026. Hasil tersebut kemudian menjadi dasar bagi pelaksanaan pelantikan.

Karena baru bergabung dalam jajaran dewan komisaris, Flouri mengatakan langkah awal yang akan dilakukannya adalah melakukan konsolidasi bersama komisaris lainnya untuk memahami rencana kerja perusahaan, termasuk program tahun anggaran 2026 dan perencanaan bisnis 2027.

BACA JUGA:  Gubernur Melki Tegas: Jangan Mainkan Data Orang Miskin, ASN Harus Hadir Melayani

“Setelah ini kami akan duduk bersama. Saya akan menyesuaikan dan mendengar apa yang sudah direncanakan untuk anggaran 2026, termasuk nanti di 2027,” ujarnya.

Ia menegaskan, tugasnya sebagai Komisaris Independen akan dijalankan melalui pengawasan terhadap kebijakan pengurusan perusahaan serta pemberian masukan kepada direksi, terutama terkait rencana kerja dan rencana bisnis Bank NTT.

Flouri juga menyoroti pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi dengan para pemegang saham, mulai dari Pemerintah Provinsi NTT, pemerintah kabupaten dan kota, hingga para pemangku kepentingan lainnya.

Koordinasi dengan Bank Indonesia (BI), OJK, serta instansi vertikal terkait juga dinilai penting untuk mendukung penguatan kelembagaan dan keberlanjutan bisnis Bank NTT.

Ia berharap kolaborasi tersebut dapat membantu Bank NTT mencapai visi sebagai bank daerah yang sehat, kuat, dan inovatif.

Sebagai Komisaris Independen, Flouri memiliki tanggung jawab mengawasi kebijakan pengurusan dan jalannya pengelolaan perseroan, sekaligus memberikan nasihat kepada direksi demi kepentingan dan tujuan perusahaan. Dalam menjalankan tugasnya, ia bertanggung jawab kepada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Dihadiri Sejumlah Kepala Daerah dan Pemangku Kepentingan

Pelantikan Flouri Rita Wuisan turut dihadiri sejumlah kepala daerah dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota selaku pemegang saham Bank NTT.

Hadir antara lain Bupati Kupang Bupati Timor Tengah Selatan, Bupati Sabu Raijua, Bupati Rote Ndao, Bupati Ngada, Bupati Sumba Barat Daya, Wakil Wali Kota Kupang, Bupati Nagekeo, Bupati Flores Timur, Bupati Sikka, Bupati Lembata, dan Bupati Belu. Hadir pula perwakilan Bupati Sumba Timur dan Bupati Sumba Tengah.

Selain itu, acara tersebut dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT Adidoyo Prakoso, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kupang, jajaran pimpinan Pemerintah Provinsi NTT, pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD), serta direksi dan komisaris Bank NTT.

BACA JUGA:  Pastikan Daging ASUH, Pemkot Kupang Siapkan Tim Pemeriksa Hewan Qurban di 94 Titik

Dengan dilantiknya Flouri Rita Wuisan, Bank NTT diharapkan semakin memperkuat fungsi pengawasan, meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan, memperluas pembiayaan bagi sektor produktif, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap bank milik daerah tersebut.

Tantangan berikutnya adalah memastikan pengawasan berjalan efektif, rekomendasi ditindaklanjuti, dan strategi bisnis mampu memberikan manfaat nyata bagi perekonomian NTT. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.