Wali Kota Kupang Akan Lantik Empat Pejabat Eselon II, Tiga Jabatan Masih Kosong

oleh -1479 Dilihat
Wali Kota Kupang Buka Seleksi Terbuka untuk Tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemerintah Kota Kupang Tahun 2025. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dijadwalkan melantik sejumlah pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau eselon II di lingkup Pemerintah Kota Kupang pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Namun dari tujuh posisi yang semula disiapkan, hanya empat pejabat yang dipastikan akan dilantik, sementara tiga lainnya ditunda tanpa penjelasan lebih lanjut.

Empat nama yang akan dilantik

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, empat pejabat yang akan dilantik masing-masing:

Maxi Dethan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang

Matheos Maahury, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang

Pommy Odja, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang

dr. Marsiana Halek, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang

Tiga jabatan belum jelas

Adapun tiga jabatan yang belum dilantik yakni Kepala Dinas Pertanian Kota Kupang, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kupang, serta Kepala Dinas Sosial Kota Kupang. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait alasan penundaan pelantikan ketiga posisi tersebut.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius R. Laga, saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp pada Rabu (27/8/2025), membenarkan rencana pelantikan pekan ini.

“Dalam minggu ini ama. Saya lagi di Kefa,” tulisnya singkat.

Pelantikan pejabat eselon II ini disebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Kupang untuk memperkuat kinerja birokrasi dan memastikan jalannya program pembangunan di berbagai sektor. ***

BACA JUGA:  Pemkot Kupang Gelar FGD Pemaparan Naskah Akademik Enam ODCB, Dorong Pelestarian Warisan Budaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.