Gedung FKKH Undana Terbengkalai, Kejati NTT Tampilkan sebagai Potret Nyata Dampak Korupsi

oleh -917 Dilihat
Kajati NTT Tinjau Potret Jejak Kasus Yang Terputus. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Gedung Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan (FKKH) Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang yang seharusnya rampung pada Desember 2024 kini terbengkalai. Kondisi tersebut menjadi salah satu bukti nyata dampak korupsi yang disoroti Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT melalui pameran foto bertajuk “Jejak yang Terputus”.

Pameran ini digelar bersamaan dengan Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan di pelataran Kantor Kejati NTT, Selasa (2/9/2025), dan menampilkan 38 dokumentasi proyek pembangunan yang mangkrak akibat penyimpangan dana.

Kepala Kejati NTT, Zet Tadung Allo, menegaskan bahwa mangkraknya pembangunan gedung FKKH Undana menyebabkan kerugian besar di sektor pendidikan. “Setiap tahun sekitar 100 mahasiswa kehilangan kesempatan belajar di fasilitas tersebut. Ini korupsi. Uang sudah ada, pemerintah sudah menyiapkan, tapi gedung tidak selesai karena penyimpangan. Inilah potret nyata pembangunan di NTT yang terhenti. Kita harus berani memerangi budaya korupsi,” tegasnya.

Zet menjelaskan, kasus FKKH Undana hanyalah salah satu contoh. Menurutnya, korupsi berdampak luas pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga kesejahteraan masyarakat. “Kalau korupsi diberantas, lima tahun ke depan pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan infrastruktur akan lebih baik. Tapi kalau kondisi ini terus dibiarkan, jangan harap ada perubahan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan proyek yang memungkinkan kontraktor menghilang meski dana sudah cair. “Bagaimana mungkin kontraktor bisa lari, sementara dana sudah dicairkan? Ini pertanyaan besar tentang tata kelola keuangan negara,” katanya.

Zet menegaskan, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dibebankan pada aparat penegak hukum. “Masyarakat juga harus ikut aktif. Pameran ini untuk mengingatkan bahwa korupsi bukan isu jauh, tapi nyata dan ada di depan mata kita,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.