Awal Desember 2.497 PPPK Terima SK, Kaban Yosef Rasi Minta Pegawai Tak Terpengaruh Hoaks

oleh -1140 Dilihat
Kaban BKD NTT Yosef Rasi. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Sebanyak 2.497 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dipastikan akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan paling lambat pada awal Desember 2025. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, Yosef Rasi, dalam keterangannya pada Selasa, 18 November 2025 malam.

Menurut Yosef, proses penerbitan SK PPPK Tahap II sempat mengalami keterlambatan akibat sejumlah kendala administrasi yang ditemukan pada sebagian peserta. Dari total peserta yang diproses, terdapat 40 pegawai dengan berkas yang masih bermasalah.

“Dari 40 pegawai tersebut, setelah diverifikasi ketat, ada 9 pegawai PPPK yang tidak sesuai kualifikasi pendidikan. Dari jumlah itu, baru 7 yang sudah diselesaikan, sementara 2 lainnya masih dalam proses,” jelas Yosef.

Meski demikian, Yosef memastikan bahwa dua pegawai yang masih terkendala tetap dilanjutkan prosesnya di Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Yang lain tetap diproses untuk penyerahan SK,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa keterlambatan SK turut disebabkan oleh banyaknya calon PPPK yang belum melengkapi dokumen administrasi. Kondisi inilah yang membuat BKD harus melakukan verifikasi secara berulang agar tidak terjadi kesalahan dalam penetapan.

Yosef menegaskan bahwa SK PPPK Tahap II sudah diterima oleh BKD NTT, dan ia telah melakukan pengecekan langsung terhadap dokumen tersebut. Agenda penyerahan SK juga sudah dikonsultasikan dengan Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, untuk memastikan jadwal yang tepat.

Jika tidak ada perubahan agenda, penyerahan SK direncanakan dapat berlangsung pada 25–26 November 2025. Namun jika agenda gubernur masih padat, acara tersebut akan digeser ke awal Desember 2025.

Selain menerima SK, para peserta juga akan menerima dua bulan gaji, yaitu Oktober dan November, yang akan dibayarkan bersamaan pada saat penyerahan SK.

BACA JUGA:  Wawali Kupang Dorong Pelayanan Dukcapil Lebih Cepat, Transparan, dan Responsif

Dalam kesempatan itu, Yosef juga memberikan imbauan penting kepada para pegawai. Ia meminta seluruh calon penerima SK PPPK Tahap II agar tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas asal-usulnya.

“Kami mengimbau agar para penerima SK PPPK Tahap II menyiapkan diri dan tidak termakan berita hoaks. Tunggu informasi resmi dari BKD NTT,” tegas Yosef.

Dengan kepastian ini, ribuan pegawai PPPK kini tinggal menunggu jadwal resmi untuk menerima SK dan mulai aktif bekerja sesuai penempatan masing-masing. Pelantikan dan penyerahan SK Tahap II ini menjadi salah satu proses penting dalam memperkuat pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan formasi di instansi Pemerintah Provinsi NTT. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.