Banggar DPRD Kupang Dorong Efisiensi Anggaran, Layanan Dasar Jadi Prioritas APBD Perubahan 2026

oleh -90 Dilihat
Situasi Sidang Perubahan APBD Kota Kupang Tahun 2026. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kupang mendorong Pemerintah Kota Kupang agar lebih efisien dalam mengelola anggaran pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Efisiensi tersebut dinilai penting di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Karena itu, setiap penyesuaian anggaran diarahkan pada program dan kebutuhan yang memiliki dampak langsung terhadap pelayanan dasar serta kepentingan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang III Tahun 2025/2026 DPRD Kota Kupang dengan agenda penyampaian Laporan Banggar atas hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jefry Edward Pelt, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, para Asisten Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah, serta jajaran direksi Perumda Kota Kupang.

Dalam laporan Banggar yang dibacakan Plt. Sekretaris DPRD Kota Kupang, Pauto Wirawan Neno, sejumlah penyesuaian anggaran diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar, terutama pada sektor kebersihan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta optimalisasi pendapatan daerah.

Salah satu penyesuaian anggaran dilakukan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Banggar menyepakati pergeseran anggaran sebesar Rp400 juta untuk mendukung pembayaran jasa tenaga kebersihan bulan Oktober dan November, kebutuhan operasional kebersihan, serta pemeliharaan kendaraan.

Pergeseran tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kebersihan tetap berjalan sekaligus memenuhi kebutuhan jasa pelayanan petugas kebersihan hingga akhir tahun dengan memanfaatkan sumber anggaran yang tersedia.

Di sektor kesehatan, penyesuaian anggaran diarahkan untuk mendukung operasional dan pemenuhan infrastruktur penunjang RSUD S.K. Lerik.

Sementara di sektor pendidikan, penyesuaian anggaran diarahkan untuk mendukung kebutuhan pelayanan dan kepentingan masyarakat.

BACA JUGA:  Kejari Alor Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Proyek Gedung DPRD Senilai Rp1,2 Miliar

Selain belanja, Banggar juga memberikan perhatian terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga September 2026, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar 69,56 persen.

Atas kondisi tersebut, pemerintah daerah didorong memperkuat strategi peningkatan pendapatan melalui langkah yang terukur, termasuk optimalisasi dan digitalisasi pemungutan serta evaluasi sektor retribusi berdasarkan potensi riil yang dimiliki daerah.

Banggar juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Di antaranya percepatan penyederhanaan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), penguatan pelayanan pemadam kebakaran melalui rencana pembentukan UPTD di wilayah Alak dan Naioni, serta penyiapan pengadaan armada pemadam kebakaran pada Tahun Anggaran 2027.

Pada sektor perhubungan, pembahasan turut mencakup pemeliharaan rekayasa lalu lintas dan evaluasi penggunaan material pengatur kecepatan kendaraan agar aspek keselamatan dan kenyamanan masyarakat tetap menjadi perhatian.

Sementara terhadap Perumda Pasar, Banggar menyetujui sejumlah penyesuaian dengan catatan perlunya penguatan profesionalitas dalam pengelolaan. Banggar juga memberikan perhatian terhadap rencana pengadaan lahan Pasar Oesapa pada Tahun Anggaran 2027.

Dalam rapat paripurna tersebut, sejumlah anggota DPRD turut menyampaikan masukan dan meminta penjelasan terhadap rincian beberapa pergeseran anggaran.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan setiap alokasi anggaran memiliki dasar kebutuhan yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, menjelaskan bahwa tidak seluruh usulan penambahan anggaran dapat diakomodasi karena kemampuan fiskal daerah masih terbatas dan belum terdapat tambahan PAD yang signifikan.

Menurutnya, penyesuaian anggaran yang dapat dilakukan lebih banyak berupa pergeseran dari sumber dana yang telah tersedia dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas.

“Usulan-usulan pergeseran yang telah disepakati bersama Pemerintah Daerah agar segera disempurnakan oleh TAPD dan Sekda,” ujar Yeskiel.

BACA JUGA:  NTT Masuk 14 Provinsi Prioritas, Kemenko PMK Dorong Percepatan Penurunan Stunting di Kupang

Dengan demikian, Banggar DPRD Kota Kupang menegaskan bahwa Perubahan APBD 2026 tidak hanya diarahkan pada penyesuaian angka anggaran, tetapi juga memastikan keterbatasan fiskal dapat dikelola secara efisien dengan tetap menjaga keberlangsungan layanan dasar dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.