Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Biro Umum Setda NTT terus berinovasi dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah konkret yang diambil adalah penerapan sistem digital berbasis aplikasi bernama “Lontar” atau Lompatan Nilai Target PAD.
Kepala Biro Umum Setda Provinsi NTT, Agustinus R. Sigasare, menjelaskan bahwa aplikasi Lontar dikembangkan untuk mempermudah pencatatan, pelaporan, dan pengawasan seluruh transaksi yang berkaitan dengan sumber PAD yang dikelola oleh Biro Umum. Dengan sistem digital ini, proses administrasi dan pengelolaan keuangan daerah diharapkan menjadi lebih akurat, transparan, dan efisien.
“Melalui aplikasi Lontar, kami ingin memastikan bahwa setiap transaksi yang masuk dari hasil pengelolaan aset daerah, termasuk sewa fasilitas seperti Aula El Tari, tercatat dengan baik dan dapat dimonitor secara real time,” ujar Gusti Sigasare kepada wartawan di ruang kerjanya pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Ia menambahkan, aplikasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya modernisasi tata kelola keuangan daerah yang digagas oleh Pemerintah Provinsi NTT di bawah arahan Gubernur dan Wakil Gubernur. Sistem ini dirancang agar setiap pendapatan dari kegiatan non-pemerintahan, seperti penyewaan gedung, kerja sama dengan UMKM, maupun jasa tambahan, dapat tercatat secara otomatis dan transparan.
“Seluruh prosesnya akan terdigitalisasi. Jadi bukan hanya soal efisiensi waktu, tetapi juga menjamin transparansi dan akuntabilitas setiap pemasukan daerah,” jelasnya.
Selain untuk pelaporan PAD, Lontar juga akan terintegrasi dengan sistem pelayanan publik yang dikelola oleh Biro Umum. Hal ini memungkinkan masyarakat atau penyewa fasilitas milik pemerintah untuk melakukan pemesanan, pembayaran, hingga pelaporan secara daring melalui satu pintu sistem digital.
“Kami ingin memudahkan masyarakat, tidak perlu lagi proses manual yang panjang. Semua bisa dilakukan secara online melalui Lontar,” tambah Gusti.
Menurutnya, penerapan aplikasi Lontar akan mulai diimplementasikan penuh pada tahun 2026, setelah seluruh sistem, data, dan perangkat pendukung disiapkan pada tahun 2025.
Biro Umum berharap inovasi ini tidak hanya meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menjadi contoh transformasi digital di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT.
“Ini bagian dari komitmen kami mendukung visi pemerintah provinsi untuk membangun sistem kerja yang modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tutupnya. ***







