Suarantt.id, Kupang-Bupati Kupang Yoseph Lede menegaskan komitmennya untuk menjual seluruh aset Pemerintah Kabupaten Kupang yang berada di wilayah Kota Kupang, kecuali rumah atau bangunan tipe A sesuai ketentuan perundangan.
“Kita akan jual semua aset di Kota Kupang,” ujar Yos Lede kepada wartawan usai bersilaturahmi dengan Ketua DPRD Kota Kupang Richard Odja bersama Wakil Ketua dan anggota DPRD Kota Kupang pada Rabu (24/9/2025).
Menurut Yos Lede, langkah penjualan aset tersebut sudah melalui proses kajian hukum yang matang. “Kalau aset saya jual, saya sudah minta LO dan pendapat hukum dari Kejaksaan Tinggi untuk jual aset sekaligus, tadi dari BPKP termasuk kajian hukum dari Undana. Saya sudah ambil langkah-langkahnya, secara regulasi dibolehkan,” tegasnya.
Ia menambahkan mekanisme pelepasan aset akan dilakukan secara transparan. “Kita rencana jual ke siapa saja yang berhak, dengan penawaran tertinggi silakan. Tapi penawaran ini berdasarkan analisa daripada perhitungan dari penilai yang ditunjuk. Aset apa saja yang ada. Ya semua kecuali rumah dinas Tipe A yang dilarang menurut undang-undang,” jelasnya.
Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, menyatakan dukungannya terhadap langkah Bupati Yos Lede. Menurutnya, sinergi antara Pemkab Kupang dan Pemkot Kupang perlu terus diperkuat untuk mendukung pembangunan kawasan strategis di Kupang Raya.
Ricard Odja juga menyinggung isu PDAM. “Kalau masalah PDAM itu biarlah antara kepala daerah dan kepala daerah. DPRD mendukung sepanjang ada kesepakatan bersama,” ujarnya.
Silaturahmi ini memperlihatkan bagaimana kedekatan politik antara Bupati Yos Lede dan Ketua DPRD Kota Kupang Richard Odja bukan hanya memperkuat persaudaraan, tetapi juga membuka jalan sinergi pembangunan berkelanjutan bagi masyarakat Kupang . ***