Dari Hutan ke Harapan: Perempuan NTT Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Restoratif

oleh -130 Dilihat
Gubernur NTT Hadiri Forum Ekonomi Restoratif Bertajuk “Terbitnya Harapan” oleh Kementerian PPPA di Labuan Bajo pada Kamis, 7 Mei 2026. (Foto Biro Adpim Setda NTT)

Suarantt.id, Labuan Bajo-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan komitmennya dalam mendorong peran perempuan sebagai penggerak utama pembangunan ekonomi restoratif berbasis lingkungan dan desa.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Forum Ekonomi Restoratif bertajuk “Terbitnya Harapan” yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.pada Kamis (7/5/2026).

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, yang mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui Zoom Meeting, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PPPA RI bersama seluruh mitra atas inisiasi forum yang dinilai sangat strategis bagi arah pembangunan daerah.

Menurut Gubernur, tema yang diangkat, yakni “Perhutanan Sosial Perempuan sebagai Pilar Ekonomi Restoratif yang Berkeadilan Gender”, sangat relevan dengan kebutuhan pembangunan di NTT yang menitikberatkan pada keberlanjutan lingkungan, penguatan ekonomi desa, serta pemberian ruang yang lebih luas bagi perempuan.

“Hutan tidak hanya dipandang sebagai sumber daya, tetapi sebagai ruang hidup yang harus dijaga, dipulihkan, dan diwariskan secara bertanggung jawab,” ujar Gubernur.

Dia menekankan bahwa pembangunan ekonomi restoratif harus dibangun melalui kemitraan yang berpihak pada masyarakat desa. Upaya tersebut, lanjutnya, dapat dilakukan melalui penguatan koperasi, BUMDes, pengembangan rantai nilai produk lokal, pendekatan One Village One Product (OVOP), hingga pemasaran melalui NTT Mart agar manfaat ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat di tingkat akar rumput.

Dalam forum tersebut juga dilakukan pengukuhan enam Surat Keputusan Perhutanan Sosial Perempuan (SK PSP) di empat kabupaten di NTT, yakni Manggarai Timur, Sikka, Manggarai, dan Manggarai Barat. Keenam kelompok penerima SK tersebut meliputi KTH Nola Wonga dan KTH Poco Ndeki di Manggarai Timur, KTH Watu Letong dan KTH Petun Bekor di Kabupaten Sikka, KTH Mama Bambu Betong Asa di Kabupaten Manggarai, serta KTH Ca Nai di Kabupaten Manggarai Barat.

Gubernur menilai pengukuhan tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk pengakuan negara terhadap perempuan sebagai subjek utama dalam pengelolaan hutan dan pembangunan ekonomi desa.
“Ini bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah koreksi sejarah. Ini adalah hadirnya keadilan,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa masa depan NTT tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur, tetapi juga oleh keberanian untuk memberikan kepercayaan kepada perempuan desa yang selama ini menjadi penjaga kehidupan dan kelestarian lingkungan.

“Kita telah memilih untuk mempercayakan masa depan itu kepada ina, êndé, mama-mama kita yang selama ini menjaga hutan dalam diam, menanam tanpa selalu diakui, dan merawat kehidupan dari akar paling dasar masyarakat kita,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Menteri PPPA RI, Veronika Tan, menyampaikan bahwa penerbitan enam SK Perhutanan Sosial Perempuan merupakan hasil kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial, hingga dukungan berbagai kementerian yang akan terus diperkuat hingga ke tingkat desa.

Ia juga mengungkapkan bahwa mayoritas penerima SK merupakan perempuan, bahkan terdapat kelompok di Kabupaten Sikka yang seluruh anggotanya adalah perempuan.

“Ini adalah prestasi karena penerima SK hampir didominasi perempuan, bahkan di Sikka ada yang 100 persen perempuan,” ujarnya.

Perwakilan kelompok perempuan penerima SK turut membagikan pengalaman dan harapan mereka. Natalia dari Desa Belang Turi, Kabupaten Manggarai, menyampaikan bahwa kini para perempuan merasa lebih dihargai dan memiliki ruang untuk mengelola hasil hutan secara berkelanjutan demi kesejahteraan keluarga.

Senada dengan itu, Agnes dari Desa Gong Bekor, Kabupaten Sikka, mengungkapkan rasa syukur atas legalitas yang diberikan, sehingga kelompoknya dapat mengelola kawasan hutan dengan lebih tenang sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

BACA JUGA:  Distribusi Lapangan Usaha Triwulan IV 2024 Tumbuh Positif, Sektor Pertanian Dominasi Pertumbuhan

Kegiatan forum ditutup dengan dialog interaktif bersama peserta serta penyerahan simbolis anakan tanaman kepada kelompok tani hutan sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan memperkuat ekonomi masyarakat desa di NTT. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.