DPRD NTT Temui Mensos, Soroti Krisis Sosial dari “Seribu Peti Jenazah” hingga Kekeringan Ekstrem

oleh -154 Dilihat
Komisi V DPRD NTT Beraudiensi dengan Menteri Sosial RI pada Selasa, 12 Mei 2026. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Jakarta-Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan audiensi strategis dengan Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, dan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di Kantor Kementerian Sosial RI pada Selasa (12/5/2026).

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyuarakan berbagai persoalan sosial krusial yang tengah dihadapi masyarakat NTT.

Rombongan Komisi V DPRD NTT dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD NTT, Kristien Samiyati Pati, bersama sejumlah anggota, di antaranya Winston Rondo, Angela Merci Piwung, Agustinus Nahak, Adoe Yuliana Elisabeth, Jimur Siena Katrina, Reni Marlina Un, dan Agus Bria Seran.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Sosial memaparkan sejumlah program prioritas nasional sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, seperti program Sekolah Rakyat, penguatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta peningkatan perlindungan sosial bagi masyarakat rentan.

Namun, di balik pemaparan itu, Komisi V DPRD NTT menyoroti realitas sosial yang dihadapi daerah kepulauan tersebut. Wakil Ketua DPRD NTT, Kristien Samiyati Pati, menegaskan bahwa masyarakat NTT saat ini menghadapi tekanan berlapis, mulai dari kemiskinan, kekeringan ekstrem, migrasi tenaga kerja, hingga dampak perubahan iklim.

“Di banyak wilayah kami, El Niño bukan lagi sekadar fenomena cuaca, tetapi telah menjadi ancaman sosial yang nyata, seperti gagal panen, krisis air, hingga meningkatnya kerentanan masyarakat miskin,” ujarnya.

Salah satu isu paling menyentuh yang diangkat adalah tingginya angka pekerja migran Indonesia (PMI) asal NTT yang meninggal dunia di perantauan dan dipulangkan dalam peti jenazah. Fenomena ini bahkan melahirkan stigma menyakitkan, di mana NTT kerap disebut sebagai “Provinsi Seribu Peti Jenazah”.

Menurut DPRD NTT, kondisi ini diperparah dengan ketidakmampuan banyak keluarga untuk memulangkan jenazah dari Kupang ke kampung halaman di pulau-pulau karena keterbatasan biaya.

BACA JUGA:  Dewan Dorong Kesetaraan Perlakuan bagi Guru Agama dan Guru Umum di NTT

Karena itu, Komisi V DPRD NTT mendesak Kementerian Sosial untuk menghadirkan skema perlindungan sosial khusus yang dapat membantu proses pemulangan jenazah PMI hingga ke desa asal secara layak dan bermartabat.

Selain isu PMI, DPRD NTT juga menyoroti persoalan kesehatan jiwa yang semakin mengkhawatirkan. Faktor kemiskinan, stigma sosial, serta keterbatasan layanan membuat banyak keluarga kesulitan menangani anggota keluarga dengan gangguan jiwa.

Sebagai bentuk komitmen, DPRD NTT tengah mendorong pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kesehatan Jiwa. Mereka juga meminta dukungan Kemensos untuk memperkuat layanan rehabilitasi sosial dan pendekatan berbasis komunitas bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) serta kelompok rentan lainnya.

Tak hanya itu, tantangan geografis sebagai daerah kepulauan turut menjadi sorotan. DPRD NTT menilai pemutakhiran data sosial membutuhkan afirmasi khusus, mengingat petugas di lapangan harus menjangkau wilayah terpencil, bahkan tanpa akses jaringan internet.

Dalam audiensi tersebut, Komisi V DPRD NTT menyampaikan empat agenda prioritas kepada Kemensos, yakni perlindungan sosial pemulangan jenazah PMI hingga ke desa, penguatan layanan kesehatan jiwa dan rehabilitasi sosial, penguatan lumbung sosial di wilayah rawan kekeringan, serta dukungan berkelanjutan untuk program Sekolah Rakyat di NTT.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan pihaknya telah mencatat seluruh poin yang disampaikan dan akan mengoordinasikannya dengan kementerian terkait untuk ditindaklanjuti.

Ia juga mengungkapkan rencana kunjungan kerja ke NTT pada 30–31 Mei 2026 dalam rangka peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN), sekaligus melihat langsung kondisi sosial di daerah tersebut.

Menutup audiensi, Komisi V DPRD NTT menegaskan bahwa masyarakat NTT tidak meminta belas kasihan, melainkan kehadiran negara yang lebih cepat, adil, dan responsif terhadap tantangan hidup di wilayah kepulauan.

BACA JUGA:  Komisi V DPRD NTT Soroti Sarana dan SDM di RSUD Gabriel Manek Atambua

“Jika perlindungan sosial bisa berjalan baik di NTT, maka Indonesia telah membuktikan bahwa tidak ada warga negara yang terlalu jauh untuk dilayani,” tegas mereka. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.