Genjot PAD, Gubernur NTT Minta UPTD Berinovasi dan Tingkatkan Kepatuhan Pajak

oleh -81 Dilihat
Gubernur Pimpin Pertemuan bersama Unit UPTD Pendapatan Wilayah Ende, Nagekeo, dan Ngada di Kantor UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Ende pada Senin, 6 Juli 2026. (Foto Biro Adpim Setda NTT)

Suarantt.id, Ende-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan pentingnya percepatan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi kerja serta peningkatan kepatuhan wajib pajak di seluruh wilayah NTT.

Penegasan tersebut disampaikan saat Gubernur memimpin pertemuan bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendapatan Wilayah Ende, Nagekeo, dan Ngada di Kantor UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Ende pada Senin (6/7/2026).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota DPRD Provinsi NTT Junaidin Mahasan, Wakil Bupati Ende Dominikus Minggu Mere, serta jajaran perangkat daerah penghasil PAD dari berbagai sektor, termasuk kehutanan, perikanan, perhubungan, dan pendidikan.

Dalam arahannya, Gubernur menekankan bahwa implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 13 Tahun 2025 harus dijalankan secara konsisten setelah melalui tahapan sosialisasi yang masif kepada masyarakat. Ia menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk keadilan bagi masyarakat yang taat membayar pajak.

“Pajak adalah urusan bersama. Ini bentuk keadilan bagi masyarakat yang sudah taat. Karena itu, kebijakan ini harus dijelaskan secara rasional agar dipahami dan diterima masyarakat,” ujar Gubernur.

Gubernur juga mengingatkan seluruh aparatur agar tidak ragu dalam menjalankan tugas, selama kebijakan telah disosialisasikan dengan baik. Ia menegaskan pentingnya memberi contoh dimulai dari diri sendiri, termasuk memastikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan telah dipenuhi.

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing UPTD memaparkan target PAD tahun 2026, realisasi yang telah dicapai, serta berbagai kendala di lapangan. Sejumlah tantangan yang dihadapi antara lain dampak bencana alam, keterbatasan sarana dan prasarana, kekurangan sumber daya manusia, hingga masih rendahnya kepatuhan wajib pajak dan retribusi.

Selain sektor pajak kendaraan bermotor, potensi peningkatan PAD juga dibahas dari sektor kehutanan, perikanan, pendidikan, serta pemanfaatan aset daerah yang belum optimal.

BACA JUGA:  Pemprov NTT Tugaskan Kantor Badan Penghubung Jakarta Dongkrak PAD dan Promosi Potensi Daerah

Menanggapi hal tersebut, Gubernur meminta seluruh perangkat daerah untuk melakukan evaluasi berkala serta menghadirkan berbagai inovasi dalam meningkatkan penerimaan daerah.

“Kita tidak bisa membangun daerah jika PAD tidak mencapai target. Karena itu, diperlukan terobosan baru, bukan lagi cara-cara lama. Kinerja akan terus kita evaluasi,” tegasnya.

Ia juga meminta perangkat daerah yang mengelola retribusi agar melakukan penegakan aturan secara tegas terhadap pelaku usaha yang belum memenuhi kewajibannya, termasuk melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Di sisi lain, Gubernur menyoroti besarnya potensi aset milik Pemerintah Provinsi NTT yang belum dimanfaatkan secara optimal. Ia mendorong pengelolaan aset dilakukan secara lebih profesional agar mampu menjadi sumber PAD baru.

“Kita perlu memetakan seluruh aset daerah dan mengelolanya secara produktif. Saya mengusulkan adanya manajer investasi daerah untuk membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi NTT Junaidin Mahasan menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Provinsi dalam meningkatkan PAD. Ia menilai target PAD merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan perubahan pola kerja dan keberanian mengambil kebijakan strategis.

“Pergub ini mungkin tidak populer, tetapi langkah yang tepat. Kita harus mampu menjelaskan kepada masyarakat agar kebijakan ini dipahami secara baik,” ujarnya.

Wakil Bupati Ende Dominikus Minggu Mere juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Ende untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi, khususnya dalam implementasi kebijakan, penertiban kendaraan dinas, serta optimalisasi aset daerah.

Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Provinsi NTT menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, serta mengoptimalkan seluruh potensi daerah guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.