Gubernur Melki Ajak IKA Kupang Jadi Agen Perdamaian, Soroti Konflik Lahan di Adonara

oleh -9 Dilihat
Gubernur NTT Didampingi Wali Kota Kupang Hadiri Acara Pelantikan Pengurus IKA Kupang Periode 2026-2030. (Foto Biro Adpim Setda NTT)

Suarantt.id, Kupang-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, mengajak Ikatan Keluarga Adonara (IKA) Kupang untuk menjadi agen perdamaian sekaligus kekuatan moral di tengah masyarakat, khususnya dalam menyikapi konflik lahan yang masih terjadi di Adonara.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Melki saat menghadiri Pelantikan Pengurus IKA Kupang Periode 2026–2030 di Aula UPT Taman Budaya Gerson Poyk, Kupang pada Sabtu (25/7/2026) malam.

Dalam sambutannya, Gubernur Melki menilai masyarakat Adonara memiliki energi besar sebagai perantau yang tersebar di berbagai daerah. Namun, ia menekankan bahwa potensi tersebut perlu diarahkan untuk hal-hal positif, termasuk menyelesaikan konflik yang masih terjadi.

“Adonara ini terkenal sebagai perantau yang handal. Orang Adonara ada di mana-mana. Artinya, energi orang Adonara ini besar. Tapi ada satu sisi yang mesti kita carikan solusi bersama, yakni konflik soal lahan di Adonara,” ujarnya.

Ia secara khusus menyoroti konflik sengketa lahan antara Desa Waiburak dan Desa Narasaosina di Kecamatan Adonara Timur yang hingga kini belum tuntas. Menurutnya, akar persoalan konflik harus dikaji secara menyeluruh agar dapat ditemukan solusi yang berkelanjutan.

“Coba kita periksa betul apa yang menjadi akar persoalan konflik ini. Energi negatif harus kita ubah menjadi energi positif, apalagi kita sedang mendorong Adonara menjadi pusat pertumbuhan baru,” tegasnya.

Gubernur Melki menegaskan, konflik berkepanjangan tidak pernah memberikan manfaat bagi siapa pun. Sebaliknya, konflik hanya meninggalkan luka, memperlemah persaudaraan, dan menghambat pembangunan daerah.

Karena itu, ia mendorong IKA Kupang untuk tidak hanya menjadi wadah silaturahmi, tetapi juga menjadi kekuatan pemersatu yang mampu menjaga nilai-nilai persaudaraan, solidaritas, dan perdamaian di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  Pemkot Kupang Gandeng KPP Pratama, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Kesadaran Pajak

Selain itu, Gubernur Melki juga mengajak seluruh elemen masyarakat Adonara untuk menghapus stigma lama sebagai “pulau para pembunuh” dan menggantinya dengan citra baru sebagai masyarakat yang damai, cerdas, dan berbudaya.

Ia menekankan pentingnya pendekatan dialog, musyawarah, dan rekonsiliasi dalam menyelesaikan setiap konflik yang terjadi.

“Mari kita menjadi bagian dari penyelesaian, bukan bagian dari persoalan. Kedepankan semangat ‘kakan dike arin sare, one tou kirin ehan’, hidup rukun sebagai satu keluarga,” pesannya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Melki juga mendorong IKA Kupang untuk mendukung berbagai program strategis Pemerintah Provinsi NTT, termasuk implementasi Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2026 tentang Gerakan Jam Belajar di Lingkungan Masyarakat.

Di sektor ekonomi, ia mengajak IKA Kupang untuk mengembangkan usaha produktif berbasis potensi lokal, sejalan dengan program One Community One Product (OCOP), guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua IKA Kupang yang baru dilantik, Marius Samon Ago, menyatakan komitmennya untuk memperkuat soliditas organisasi dan meningkatkan kontribusi bagi masyarakat.

“Momentum pelantikan ini menjadi pembaharuan semangat kebersamaan, gotong royong, dan pengabdian. Semangat ini harus menjadi bara dalam mengabdi,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan organisasi akan menjadi fokus utama kepengurusan periode 2026–2030 agar IKA Kupang semakin berdaya guna.

Dalam pelantikan tersebut, Marius Samon Ago resmi menggantikan Klemens Kesule Hala sebagai Ketua IKA Kupang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo, Ketua Dewan Penasihat Forum Komunikasi Masyarakat Flobamora Jakarta Dony Tokan, para sesepuh IKA Kupang, tokoh masyarakat, serta insan pers. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.