Gubernur Melki Buka Jalan bagi Korban Gempa Pota-Dampek: Ambil Sembako Dulu, Bayar Kemudian

oleh -268 Dilihat
Gubernur NTT Keluarkan Kebijakan Ambil Dulu, Bayar Kemudian bagi Korban Gempa Flores. (Foto Biro Adpim Setda NTT)

Suarantt.id, Borong-Kebijakan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena melalui skema “Ambil Dulu, Bayar Kemudian” mendapat apresiasi dari warga terdampak gempa bumi di wilayah Pota dan Dampek, Kabupaten Manggarai Timur.

Skema tersebut dinilai menjadi solusi cepat bagi masyarakat yang membutuhkan kebutuhan pokok, terutama di tengah kondisi pascagempa dan akses geografis yang cukup sulit menuju sejumlah wilayah terdampak.

Melalui kebijakan tersebut, warga dapat mengambil kebutuhan pokok di kios atau toko yang telah ditentukan terlebih dahulu, sementara pembayaran dilakukan kemudian sesuai mekanisme yang telah ditetapkan, yakni maksimal dua hari kerja setelah transaksi.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur NTT Nomor BU.300.2.1/04/BPBD/2026 tentang Pemenuhan Kebutuhan Makanan, Minuman, Tenda, dan Selimut pada Hari Kejadian Bencana Sebelum Adanya Bantuan.

Selain itu, terdapat Surat Edaran Gubernur NTT Nomor BU.300.2.1/05/BPBD/2026 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat untuk Pemenuhan Kebutuhan Makanan, Minuman, Selimut dan Tenda bagi Masyarakat Terdampak Bencana Gempa Bumi di Wilayah Flores Provinsi NTT.

Bagi warga Pota dan Dampek, kebijakan tersebut sangat berarti karena kebutuhan dasar tidak selalu dapat menunggu sampai bantuan pemerintah tiba.

Jarak yang cukup jauh serta kondisi akses menuju sejumlah wilayah terdampak membuat proses distribusi bantuan membutuhkan waktu. Dalam situasi darurat, masyarakat tetap harus memenuhi kebutuhan makanan, air minum, dan keperluan rumah tangga setiap hari.

Syarifudin, warga Kelurahan Pota, Kecamatan Sambi Rampas yang rumahnya mengalami rusak berat, mengaku sangat terbantu dengan kebijakan tersebut.

Menurutnya, skema “Ambil Dulu, Bayar Kemudian” menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang sedang menghadapi kondisi sulit akibat bencana.

“Ini sangat membantu kami. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur NTT atas kepedulian melalui kebijakan ini. Dengan kebijakan ini, kami bisa memenuhi kebutuhan sembako di kios terdekat terlebih dahulu tanpa harus khawatir karena belum mampu membayar,” ujar Syarifudin.

Hal senada disampaikan Elen Senari, warga Dampek, Desa Satar Padut, Kecamatan Lamba Leda Utara. Rumah Elen juga mengalami kerusakan akibat gempa.

BACA JUGA:  Bank Indonesia Dorong Digitalisasi Pembayaran di Kawasan BaliNusra Lewat QRIS Jelajah Budaya Indonesia 2025

Ia memahami bahwa kondisi geografis menjadi salah satu tantangan dalam proses penyaluran bantuan pemerintah ke wilayah mereka.

“Bukan berarti pemerintah tidak mau cepat membantu. Kami tahu aksesnya jauh dan tim juga membutuhkan waktu untuk membawa bantuan sampai ke sini. Karena itu, kebijakan seperti ini sangat membantu kami masyarakat untuk memenuhi kebutuhan keluarga kami sambil menunggu bantuan pemerintah tiba,” kata Elen.

Ketua RT 02/RT 01 Desa Satar Padut, Florianus Harsan, juga mengapresiasi kebijakan tersebut. Ia menilai skema itu membuktikan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Florianus bahkan mengaku awalnya meragukan kebijakan tersebut dapat berjalan di lapangan.

“Awalnya saya pikir kebijakan ini omong kosong, tapi rupanya tidak. Saya mengapresiasi Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur NTT beserta jajarannya yang turun langsung sehingga kami bisa memenuhi kebutuhan di tengah kondisi yang sulit seperti sekarang ini,” jelasnya.

Menurut warga, kebutuhan seperti bahan makanan, air minum dan kebutuhan rumah tangga merupakan kebutuhan yang harus tersedia setiap hari. Kondisi pascagempa membuat pemenuhan kebutuhan tersebut menjadi semakin sulit, khususnya bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan maupun pusat distribusi barang.

Pelaku Usaha Ikut Bergerak

Dukungan terhadap skema “Ambil Dulu, Bayar Kemudian” tidak hanya datang dari masyarakat terdampak. Para pemilik kios di wilayah Pota dan Dampek juga menyatakan kesediaan mereka untuk mendukung kebijakan tersebut.

Bagi para pelaku usaha, skema tersebut bukan sekadar transaksi jual beli, tetapi menjadi bagian dari solidaritas bersama untuk membantu masyarakat yang sedang menghadapi masa sulit.

Oma Agung Mulia Dewi, pemilik Kios Agung di Kelurahan Pota, mengatakan pihaknya memahami kondisi warga yang terdampak gempa dan mengalami keterbatasan uang tunai.

BACA JUGA:  Dari Bandara El Tari hingga Sekolah, Kunjungan Menteri Abdul Mu’ti Bawa Harapan Baru Pendidikan NTT

“Kami sebagai pelaku usaha tentu juga mengapresiasi kebijakan dari Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur ini. Melalui kebijakan ini, masyarakat sangat terbantu dan kebijakan ini juga memberikan kepercayaan kepada kami sebagai pelaku usaha bisa melayani masyarakat yang terdampak bencana yang sedang kesusahan,” ujarnya.

Sementara itu, Kris Seda, pemilik Kios Support di Dampek, Desa Satar Padut, berharap kebijakan tersebut dapat terus berjalan selama masyarakat masih berada dalam masa pemulihan.

“Kami mendukung kebijakan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur NTT ini, karena masyarakat memang membutuhkan bantuan dan kemudahan seperti ini. Kami juga bagian dari masyarakat, sehingga sudah sepatutnya ikut membantu,” katanya.

Keterlibatan para pemilik kios tersebut memperlihatkan bahwa penanganan dampak gempa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Pelaku usaha dan masyarakat di tingkat lokal juga dapat mengambil bagian dalam memastikan kebutuhan dasar korban bencana tetap tersedia.

Skema “Ambil Dulu, Bayar Kemudian” akhirnya menjadi jembatan sementara bagi warga Pota dan Dampek untuk mendapatkan kebutuhan pokok tanpa harus menunggu bantuan dalam jumlah besar tiba di wilayah mereka.

Di tengah tantangan geografis dan akses transportasi yang tidak mudah, kebijakan tersebut memberi ruang bagi masyarakat untuk tetap memenuhi kebutuhan keluarga sembari pemerintah menjalankan proses distribusi bantuan.

Warga berharap perhatian pemerintah tidak berhenti pada masa tanggap darurat. Mereka juga menginginkan pendampingan dan dukungan berkelanjutan hingga kondisi masyarakat benar-benar pulih.

Bagi warga Pota dan Dampek, kebijakan tersebut bukan hanya soal mengambil sembako dan membayarnya kemudian. Lebih dari itu, kebijakan tersebut dipandang sebagai bukti bahwa pemerintah berupaya mencari solusi berdasarkan kondisi nyata yang dihadapi masyarakat di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.