Suarantt.id, Kupang-Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, secara resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Pengawas Internal “Ayo Bangun NTT” untuk Indonesia Maju dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Sasando Kupang pada Selasa (28/10/2025).
Pengukuhan tersebut ditandai dengan penyematan pin Satgas oleh Gubernur Melki kepada para Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari seluruh perangkat daerah Provinsi NTT. Satgas ini dibentuk sebagai simbol komitmen bersama untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan kolaborasi lintas instansi dalam upaya pencegahan korupsi dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kegiatan Rakorwasda 2025 mengusung tema “Penguatan Sinergi Pembinaan dan Pengawasan dalam Rangka Mendukung Keberhasilan Program Strategis Dasacita pada Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi NTT.” Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak; Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Imam Turmudi; Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Triyantoro; Plt. Kepala BPKP Perwakilan NTT, Kapsari; serta Inspektur I Itjen Kemendagri, Rustam Masur, yang mengikuti secara daring. Turut hadir pula para Wakil Bupati dan Inspektur kabupaten/kota se-NTT.
Dalam sambutannya, Gubernur Melki menegaskan bahwa pengawasan internal harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Melalui Rakorwasda ini, saya mengharapkan kita dapat merumuskan model koordinasi pengawasan yang lebih baik. Pengawasan harus bersifat preventif, kolaboratif, dan berbasis data serta risiko,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa APIP memiliki peran sentral dalam memastikan seluruh program pembangunan di NTT berjalan transparan dan akuntabel.
“APIP harus terus menerus membunyikan lonceng atau menyalakan lampu apabila menemukan tanda-tanda awal penyimpangan. Lebih baik diingatkan sejak dini daripada dibiarkan sampai melewati garis merah hingga akhirnya penegak hukum yang turun tangan,” tegas Gubernur Melki.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, dalam arahannya mengingatkan pentingnya kolaborasi antara aparat pengawas internal dengan lembaga eksternal dalam mencegah tindak pidana korupsi.
“KPK tidak mungkin bekerja sendiri. Pencegahan korupsi harus dimulai dari dalam tubuh pemerintah daerah, dengan pengawasan yang kuat dan integritas yang tinggi dari setiap APIP,” ujar Tanak.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi NTT yang membentuk Satgas Pengawas Internal sebagai wujud keseriusan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
Inspektur Daerah Provinsi NTT, Stefanus Halla dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pengukuhan Satgas “Ayo Bangun NTT” menjadi momentum penting untuk meneguhkan komitmen bersama seluruh jajaran pengawas internal.
“Satgas ini akan menjadi wadah sinergi antar-APIP dalam mempercepat tindak lanjut hasil pemeriksaan, memperkuat sistem pengawasan, serta memastikan program strategis pemerintah berjalan tepat sasaran,” jelasnya.
Kegiatan Rakorwasda juga diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama antara Inspektur Provinsi NTT, para Wakil Bupati, serta Inspektur kabupaten/kota se-NTT sebagai bentuk kesepahaman dan tanggung jawab bersama dalam membangun pengawasan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Menutup acara, Gubernur Melki menegaskan kembali pentingnya semangat kolaboratif antarinstansi pengawasan.
“Kita ingin pengawasan yang bukan hanya mencari kesalahan, tetapi juga membangun solusi dan memperkuat kepercayaan publik. Dengan komitmen bersama, kita wujudkan NTT yang maju, bersih, dan berintegritas,” pungkasnya. ***






