Gubernur Melki Laka Lena: Pemetaan Lahan dan Aset Jadi Panduan Pertanahan di NTT

oleh -1055 Dilihat
Gubernur NTT Buka Acara Rapat Koordinasi Akhir GTRA Provinsi NTT Tahun 2025. (Foto Biro Adpim Setda NTT)

Suarantt id, Kupang-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi NTT Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Kelimutu Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi NTT, Kamis (2/10/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Melki Laka Lena menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) ke-63 sekaligus peringatan lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Ia menekankan pentingnya pemetaan potensi lahan sebagai langkah strategis mendukung pembangunan daerah.

“Perubahan kebijakan transfer ke daerah mengharuskan pemerintah daerah lebih inovatif dalam menggali potensi lokal. Salah satunya melalui optimalisasi lahan dan aset. Karena itu, pemetaan lahan dan aset hari ini harus didetailkan oleh BPN Wilayah Provinsi NTT. Saya berharap rapat ini menghasilkan rekomendasi konkret sebagai panduan di bidang pertanahan,” ujar Gubernur.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa lahan-lahan tidur harus dioptimalkan agar produktif, termasuk kawasan strategis Ina Bo’i, sekaligus membuka ruang investasi di NTT.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, Fransiska Vivi Ganggas, menegaskan bahwa GTRA merupakan wadah lintas sektor dengan tujuan bersama, yakni mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan bangsa.

“Hingga tahun 2025, capaian reforma agraria penataan aset melalui redistribusi tanah sejak 2017 telah mencapai 159.370 bidang. Selain itu, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2021–2025 telah mensertipikatkan 335.594 bidang tanah serta memberikan penataan akses kepada 15.400 Kepala Keluarga,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sejak 2022 hingga 2025 telah terbentuk 13 Kampung Reforma Agraria di 9 kabupaten/kota, dan tahun ini GTRA NTT sudah menggelar tiga kali rapat koordinasi.

“Mari kita terus bersinergi menjalankan reforma agraria secara adil dan berkelanjutan,” tegas Vivi.

Dalam laporan penyelenggaraan, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Provinsi NTT, Alise Damaris Libing, menyampaikan bahwa hasil akhir rakor ini meliputi:

  1. Data potensi penataan aset dan penataan akses tingkat Provinsi NTT Tahun 2025.
  2. Rekomendasi ATR/BPN NTT terkait potensi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) yang dapat ditindaklanjuti dengan penataan akses.
  3. Rekomendasi penataan akses sebagai panduan lintas sektor.

Rakor ini dihadiri oleh Bupati Kupang selaku Ketua GTRA Kabupaten Kupang, perwakilan Forkopimda Provinsi NTT, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT selaku Sekretaris GTRA Provinsi NTT, serta Kepala Kantor ATR/BPN se-kabupaten/kota yang hadir secara virtual. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.