Kanwil Pemasyarakatan NTT Nyatakan Perang terhadap Handphone Ilegal, Pungli, dan Narkoba

oleh -63 Dilihat
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Pimpin Deklarasi Nasional Anti Halinar. (Foto Humas Ditjenpas NTT)

Suarantt.id, Kupang-Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur melalui Divisi Pemasyarakatan menegaskan komitmen untuk menjaga integritas lembaga dengan menyatakan perang terhadap tiga hal yang menjadi musuh utama di lingkungan Lapas dan Rutan: handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).

Komitmen ini ditegaskan dalam kegiatan Deklarasi Nasional Anti-Halinar yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. Di NTT, kegiatan tersebut dipusatkan di Kantor Wilayah Kemenkumham NTT dan dipimpin oleh Kepala Kanwil, Ketut Akbar Herry Achjar, didampingi Kabag TU dan Umum Andri Lesmano, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Lalu Jumaidi, serta seluruh ASN Pemasyarakatan NTT.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh jajaran menandatangani komitmen bersama dan mengucapkan ikrar untuk mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

“Integritas adalah pondasi. Kita jaga marwah Pemasyarakatan dengan tindakan, bukan hanya ucapan,” tegas Ketut Akbar Herry Achjar dalam arahannya.

Ia menambahkan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan kedisiplinan di seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA di NTT. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap institusi Pemasyarakatan hanya bisa dijaga melalui kerja nyata dan konsistensi menegakkan aturan.

“Komitmen ini harus diwujudkan dalam tindakan sehari-hari. Tidak ada ruang bagi pelanggaran integritas. Setiap petugas Pemasyarakatan wajib menjadi teladan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan NTT, Lalu Jumaidi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah konkret dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari Halinar. Upaya ini dilakukan melalui peningkatan pengawasan, sinergi antar-satuan kerja, serta pembinaan disiplin pegawai secara berkelanjutan.

Deklarasi ini menjadi bentuk tanggung jawab moral dan profesional seluruh jajaran Pemasyarakatan NTT untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi pengingat bahwa integritas bukan hanya slogan, tetapi semangat yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata setiap hari.

BACA JUGA:  Anggota DPRD NTT Filmon Loasana Reses di Nasipanaf, Beri Bantuan Rumah Singgah dan Pengobatan Gratis

Dengan komitmen tersebut, jajaran Pemasyarakatan NTT siap menjadikan “Zero Halinar” sebagai budaya kerja — menegakkan disiplin, menolak pungli, dan memberantas narkoba di lingkungan Pemasyarakatan secara konsisten dan berkelanjutan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.