Kasus Siswa SDN Oehendak, Legislator PSI NTT Minta Rehabilitasi Nama Baik dan Pemulihan Psikologis

oleh -202 Dilihat
Legislator PSI NTT Kunjungi Keluarga Siswa Kasus Dugaan Pencurian HP pada Kamis, 12 Pebruari 2026. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Kasus dugaan pencurian telepon genggam yang menyeret seorang siswa kelas III SDN Oehendak, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, mendapat perhatian serius dari legislator Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sejumlah anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan DPRD Kota Kupang turun langsung menemui keluarga siswa berinisial YA guna mendengar kronologi peristiwa sekaligus menyerap aspirasi keluarga.

Kunjungan dihadiri anggota DPRD NTT Filmon Loasana dan Junaidin Mahasan, anggota DPRD Kota Kupang Muhammad Ramli, Wakil Ketua DPW PSI NTT Kanisius To, serta Sekretaris DPD PSI Kota Kupang Bambang Sutejo pada Kamis (12/2/2026).

Filmon Loasana mengatakan, pertemuan dengan keluarga membuka ruang bagi penyampaian pengalaman yang selama ini dirasakan tidak adil. Menurutnya, keluarga berharap adanya rehabilitasi nama baik serta langkah konkret untuk memulihkan kondisi psikologis anak yang terdampak tuduhan tersebut.

“Kami datang untuk mendengar langsung kisah yang dialami adik YA. Keluarga meminta pemulihan nama baik karena mereka merasa diperlakukan tidak adil. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang pada keluarga lain,” ujar Filmon.

Ia menekankan pentingnya pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Menurutnya, komunikasi terbuka antara pihak sekolah dan keluarga menjadi kunci untuk membangun kembali kepercayaan serta memulihkan relasi yang sempat terganggu.

Filmon juga menyoroti dampak psikologis yang dialami anak.

Ia menilai tuduhan yang tidak terbukti telah menimbulkan trauma dan berpotensi memengaruhi perkembangan mental korban apabila tidak segera ditangani secara tepat.

“Peristiwa ini meninggalkan trauma mendalam. Yang terpenting sekarang adalah pemulihan kondisi psikologis dan nama baik anak. Jika keluarga menginginkan pemindahan sekolah, kami berharap prosesnya dapat dipercepat agar anak bisa kembali belajar dengan tenang,” katanya.

BACA JUGA:  DPRD NTT: Tambang Galian C di TTU Diduga Ilegal, ESDM Didesak Lakukan Evaluasi

Pandangan serupa disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang Muhammad Ramli meminta pemerintah daerah dan pihak sekolah memberikan perhatian serius terhadap pemulihan psikologis keluarga.

Menurut Ramli, meski tuduhan pencurian tersebut tidak terbukti, dampak sosial dan mental sudah dirasakan oleh anak dan keluarganya. Ia menegaskan perlunya langkah nyata agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tetap terjaga.

“Ibu dari anak tersebut menyampaikan kekecewaan mendalam. Tuduhan itu tidak terbukti, tetapi dampaknya sudah dirasakan keluarga. Karena itu, pemulihan psikologis harus menjadi prioritas,” ujar Ramli.

Sementara itu, Kepala SDN Oehendak Piet Tukan, menyatakan pihak sekolah telah lebih dulu mendatangi rumah keluarga untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung.

“Kami bersama lima guru telah datang ke rumah keluarga dan menyampaikan permohonan maaf apabila ada perkataan atau tindakan yang menyinggung perasaan ibu dan keluarga,” kata Piet.

Ia menjelaskan sekolah juga telah berkoordinasi untuk mempertemukan keluarga siswa dengan pemilik telepon genggam yang sebelumnya dilaporkan hilang, yakni seorang siswa SMP Negeri 13 Kupang beserta orang tuanya. Proses mediasi tersebut, menurutnya, dilakukan sesuai prosedur sekolah.

“Kami berharap melalui pertemuan itu semua pihak dapat saling memahami dan persoalan ini dapat diselesaikan secara baik,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Kota Kupang karena melibatkan anak usia sekolah dasar serta menyangkut aspek perlindungan psikologis anak di lingkungan pendidikan. Sejumlah pihak mendorong agar penanganan kasus dilakukan secara sensitif, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan korban. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.