Suarantt.id, Kupang-Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meluapkan kekecewaan terhadap mitra kerjanya, Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi NTT.
Kekecewaan tersebut mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi V DPRD NTT bersama Biro Pemkesra, RSUD Prof Johanes Kupang dan Dispora Provinsi NTT. Anggota Komisi V DPRD NTT, Mercy Piung, mempertanyakan sejumlah usulan bantuan yang disampaikan DPRD namun tidak diakomodir dalam program tahun anggaran 2026.
Mercy menilai kondisi tersebut membuat Komisi V merasa tidak dihargai sebagai mitra kerja pemerintah daerah.
“Kita merasa tidak dihargai sama sekali oleh teman-teman sebagai mitra dari Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi NTT,” tegas Mercy dalam RDP tersebut pada Kamis, 3 September 2026.
Ia mengatakan, sejumlah usulan DPRD NTT yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat tidak mendapat respons sebagaimana yang diharapkan.
Salah satunya adalah usulan bantuan untuk gereja di Kabupaten Ende. Menurut Mercy, bantuan yang diberikan hanya sebesar Rp20 juta, sementara kebutuhan yang diusulkan jauh lebih besar.
Selain itu, Mercy juga menyoroti usulan bantuan beasiswa bagi masyarakat miskin yang tidak diakomodir.
“Usulan kita untuk bantu gereja di Kabupaten Ende hanya diberikan Rp20 juta. Kemudian bantuan beasiswa untuk masyarakat yang miskin juga tidak diberikan,” ungkapnya.
Mercy bahkan mempertanyakan alasan di balik tidak diakomodirnya sejumlah usulan tersebut. Ia meminta agar proses pengalokasian bantuan dilakukan secara transparan dan tidak dipengaruhi kepentingan keluarga maupun kedekatan tertentu.
“Jangan sampai di dalam ada keluarga, sehingga kami sebagai mitra tidak diakomodir usulan kami,” tegasnya.
Menurut Mercy, kondisi tersebut berbeda dengan pola komunikasi yang terjadi antara Komisi II DPRD NTT dengan mitra kerjanya. Ia menilai Komisi II mendapatkan respons yang lebih cepat terhadap aspirasi dan usulan yang disampaikan.
“Mitra Komisi V DPRD NTT tidak kompak seperti Komisi II DPRD NTT. Karena apa yang disampaikan langsung direspons dan diberikan bantuan,” katanya.
Mercy menegaskan, DPRD tidak sekadar menyampaikan usulan tanpa dasar. Setiap aspirasi yang dibawa merupakan bagian dari kebutuhan masyarakat yang diterima dan diperjuangkan oleh anggota DPRD.
Karena itu, ia meminta Biro Pemkesra NTT lebih serius membangun komunikasi dan menghargai DPRD sebagai mitra dalam menjalankan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD NTT, Muhamad Supriyadin Pua Rake, turut memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.
Ia meminta Biro Pemkesra NTT tidak hanya mengakomodir usulan dari komisi lain, tetapi juga memperhatikan aspirasi yang disampaikan Komisi V DPRD NTT.
“Tolong diperhatikan Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat NTT dari Komisi V DPRD NTT. Jangan hanya komisi lain yang diakomodir,” tegas Supriyadin.
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V DPRD NTT Muhamad Supriyadin Pua Rake, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Winston Rondo serta sejumlah anggota Komisi V.
Sorotan Komisi V ini menegaskan perlunya evaluasi terhadap pola komunikasi dan mekanisme pengakomodasian usulan bantuan agar aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD tidak terabaikan. ***





