Kota dan Kabupaten Kupang Masuk Daftar 5 Perumda Air Minum Kurang Sehat di NTT

oleh -1652 Dilihat
Ketua DPD Perpamsi NTT, Fridolinus Siribein. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Nusa Tenggara Timur, Fridolinus Siribein, mengungkapkan saat ini terdapat 15 Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum di Provinsi NTT. Dari jumlah tersebut, 10 Perumda dikategorikan sehat, sedangkan lima lainnya termasuk dalam kategori kurang sehat, di antaranya Perumda Air Minum Kota Kupang dan Perumda Air Minum Kabupaten Kupang.

‘Kami turut prihatin dengan ditetapkannya Perumda Air Minum Kota Kupang sebagai salah satu Perumda yang tidak sehat dalam sistem pengelolaan,” kata Siribein saat membuka Diklat Manajemen Air Minum Tingkat Madya berbasis kompetensi pada Selasa (16/9/2025).

Meski demikian, Siribein memuji langkah mantan Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Kupang, Denny Maro, yang mengundurkan diri setelah perusahaannya masuk kategori kurang sehat. “Itu gentlemen,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya komitmen yang kuat dari seluruh jajaran Perumda Air Minum untuk membesarkan perusahaan. Menurutnya, Perumda Air Minum merupakan salah satu sumber pendapatan bagi daerah sehingga kinerjanya harus terus ditingkatkan.

Diklat Manajemen Air Minum Tingkat Madya berbasis kompetensi yang digelar Perpamsi ini, lanjut Siribein, merupakan bagian dari penjenjangan bagi pengelola Perumda Air Minum untuk memperoleh sertifikat kompetensi. Sertifikat tersebut dapat dijadikan rujukan bagi calon direktur Perumda Air Minum yang ingin mencalonkan diri.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Diklat, Johny Sulaiman, menjelaskan pelatihan ini berlangsung selama empat hari, mulai 16 hingga 20 September 2025, dengan diikuti 24 peserta dari delapan kabupaten. Peserta berasal dari Kabupaten Sumba Timur (4 orang), Flores Timur (7 orang), Ende (3 orang), Kota Kupang (2 orang), Ngada (1 orang), Timor Tengah Utara (3 orang), Belu (2 orang), dan Kabupaten Kupang (2 orang).

BACA JUGA:  Dinas Sosial NTT Salurkan Bantuan Stimulan untuk Pelaku Usaha Disabilitas di Kota dan Kabupaten Kupang

Menurut Johny, tujuan pelaksanaan Diklat Manajemen Air Minum Tingkat Madya tahun 2025 adalah meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengembangan sumber daya manusia dalam pengelolaan air minum, menyediakan tenaga pengelola SPAM yang kompeten, serta mempersiapkan kader terbaik sebagai calon pemimpin Perumda Air Minum di masa depan.

“Diklat ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan implementasi manajemen air minum,” jelasnya.

Peserta diklat akan memperoleh sertifikat yang diterbitkan Yayasan Pendidikan Tirta Dharma (YPTD). Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama YPTD Pamsi Jakarta, PD Perpamsi, dan seluruh BUMD di NTT dengan menghadirkan tenaga ahli dan assessor dari YPTD Perpamsi Pusat, yakni Audelita Elvieson, Hendra Setiawan, Chairil Anwar, dan Welly Nugraha.

Sebagai informasi, saat ini terdapat 14 pengelola Perumda Air Minum di NTT yang mengikuti Akademi Ekatirta, masing-masing sembilan orang dari Kabupaten Belu, tiga orang dari Kabupaten TTU, dan tiga orang dari Kabupaten Sikka.

Johny yang juga Direktur Perumda Air Minum Kabupaten Kupang menambahkan, Perumda Air Minum Kabupaten Kupang kini memiliki pelanggan sebanyak 36 ribu sambungan rumah, angka yang lebih tinggi dibandingkan Perumda Air Minum Kabupaten Manggarai yang mencapai 35 ribu pelanggan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.