KPID NTT Gelar Workshop P3SPS untuk Lembaga Penyiaran se-NTT

oleh -2866 Dilihat
Ketua Panitia Workshop Maryo O. Pay Nua. (Foto Hiro)

KPID NTT Gelar Workshop P3SPS untuk Lembaga Penyiaran se-NTT

Suarantt.id, Kupang-Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan Workshop Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) bagi seluruh Lembaga Penyiaran (LP) se-NTT.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Palapa, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi NTT pada Kamis (8/5/25), dengan tema “Mewujudkan Siaran Berintegritas, Melalui Pengembangan P3SPS Dalam Membangun NTT.”

Ketua Panitia Pelaksana, Maryo O. Pay Nua, menjelaskan bahwa workshop ini diikuti oleh total 63 lembaga penyiaran yang terdiri dari televisi dan radio. Namun karena keterbatasan anggaran, peserta dari kabupaten/kota di luar Kupang mengikuti secara daring melalui tautan yang disediakan panitia. “Yang hadir langsung hanya 17 lembaga penyiaran yang berdomisili di Kota Kupang, terdiri dari 9 televisi dan 8 radio,” jelas Maryo.

Workshop ini diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Peraturan KPI tentang P3SPS, serta SK Ketua KPID NTT Nomor 06/KEP/KPID-NTT/SK/IV/2025. Kegiatan bertujuan sebagai dasar bagi lembaga penyiaran dalam menyusun program siaran yang berkualitas, adil, berimbang, dan sesuai dengan budaya lokal.

Sejumlah narasumber kompeten turut hadir membawakan materi, di antaranya:

Sekda atau Kepala Dinas Kominfo NTT dengan sesi pengarahan

Ketua Komisi I DPRD Provinsi NTT membawakan materi “Situasi Penyiaran NTT: Antara Kenyataan dan Harapan”,

Kepala Dinas Kominfo NTT dengan tema “Tantangan Penyiaran di Era Digitalisasi/Media Baru”,

Ketua KPID NTT menyampaikan tentang pelaksanaan P3SPS di NTT sesuai UU Penyiaran,

Akademisi dari Fakultas Ilmu Komunikasi Undana membawakan materi “Pilih Konten Sehat.”


Selain lembaga penyiaran, workshop ini juga diikuti oleh 9 komisioner KPID NTT serta 8 perwakilan media peliputan dari berbagai platform: televisi, radio, media cetak, dan media baru.

BACA JUGA:  Pelantikan KPID NTT, Gubernur Ingatkan Tantangan Era Digital bagi Generasi Muda

Seluruh kegiatan ini dibiayai melalui DIPA Hibah KPID NTT Tahun Anggaran 2025. Untuk diketahui bahwa kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT, Kosmas D. Lana. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.