Suarantt.id, Kupang-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menyerahkan berkas hasil Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT periode 2024-2029 kepada pimpinan DPRD NTT pada Jumat (10/1/25). Pasangan yang ditetapkan adalah Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma.
Penyerahan berkas tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD NTT, Petrus Berekmans Robby Tulus, didampingi anggota DPRD NTT, Leonardus Lelo.
“Kita akan teruskan hasil ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Petrus Berekmans singkat.
Ketua KPU NTT, Jemris Foentuna, menyampaikan bahwa penyerahan berkas ini merupakan bagian dari tahapan proses pelantikan yang akan dilaksanakan sesuai PKPU Nomor 2.
“Pelantikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur akan dilaksanakan pada tanggal 7 Februari 2025,” jelas Jemris.
Lebih lanjut, Jemris mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan dari beberapa kabupaten di NTT.
“Terdapat 11 gugatan yang diajukan oleh 10 kabupaten, antara lain Timor Tengah Selatan (TTS), Belu, Rote Ndao, Sabu Raijua, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Manggarai Barat, Sikka, Flores Timur, dan Alor,” tambahnya.
KPU NTT akan tetap memantau dan mengikuti proses hukum di MK hingga semua tahapan pemilihan selesai. Sementara itu, DPRD NTT memastikan akan segera mengirimkan berkas tersebut ke Kemendagri sesuai prosedur yang berlaku. ***





