KSOP Kupang Gaspol! Puluhan Kapal Nelayan Oesapa Diukur Gratis, Pas Kecil Jadi Tiket Akses BBM Subsidi

oleh -88 Dilihat
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang, Simon B. Baon. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang turun langsung melayani para nelayan melalui program Gerai @Pas Kecil 2026.

Kegiatan pengukuran kapal secara gratis tersebut digelar di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang, sebagai upaya membantu nelayan mendapatkan legalitas kapal sekaligus membuka akses terhadap BBM bersubsidi.

Kepala KSOP Kelas III Kupang, Simon B. Baon, mengatakan Gerai @Pas Kecil merupakan program rutin Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Perhubungan Laut yang dilaksanakan secara kolaboratif bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTT serta Dinas Perhubungan Kota Kupang.

Menurut Simon, kegiatan pengukuran gratis sebelumnya telah dilaksanakan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tenau dan TPI Oeba. Setelah Oesapa, pelayanan serupa akan dilanjutkan di Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.

“Ini merupakan kegiatan rutin dari Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Perhubungan Laut. Kami berkolaborasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT serta Dinas Perhubungan Kota Kupang untuk melaksanakan pengukuran secara gratis dan massal,” ujar Simon.

Ia menegaskan, program tersebut dikhususkan bagi kapal dengan ukuran GT 7 ke bawah yang belum memiliki Pas Kecil. Pengukuran dan proses penerbitan Pas Kecil untuk kelompok kapal tersebut tidak dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Karena itu, Simon mengimbau seluruh nelayan yang kapalnya belum memiliki legalitas agar segera memanfaatkan kesempatan tersebut.

“Kami berharap semua nelayan atau kapal-kapal yang belum melakukan pengukuran segera melakukan pengukuran. Agenda ini setahun sekali dan untuk kapal GT 7 ke bawah gratis,” tegasnya.

Simon menjelaskan, bagi kapal yang berukuran di atas GT 7, terdapat kewajiban pembayaran PNBP sesuai ketentuan. Kapal tersebut juga wajib didaftarkan dalam Register Kapal Indonesia.

BACA JUGA:  Melki Laka Lena: IPACS Bukan Sekadar Pertemuan Budaya, Tapi Diplomasi Jiwa dan Kearifan Lokal

Sementara itu, legalitas kapal yang telah diterbitkan memiliki nilai penting bagi pemilik kapal. Dokumen tersebut dapat menjadi dasar hukum kepemilikan dan bahkan dapat digunakan sebagai jaminan di perbankan setelah memenuhi ketentuan terkait akta hipotek.

“Akta itu kekuatan hukumnya sama dengan BPKB mobil, BPKB motor ataupun sertifikat tanah. Jadi bisa dijamin di bank, tetapi sebelum dijaminkan harus mengambil akta hipotek,” jelas Simon.

Simon juga memastikan proses pelayanan akan dikawal agar tidak berlarut-larut. Ia menyebut, apabila persyaratan lengkap, proses penerbitan dokumen bagi kapal yang memenuhi ketentuan dapat dilakukan dengan cepat.

Dalam kegiatan di Oesapa, antusiasme nelayan terbilang tinggi. Petugas memperkirakan sedikitnya 20 kapal, bahkan jumlah peserta disebut berpotensi mencapai lebih dari 30 kapal.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan NTT, Antonius Andy Amuntoda, mengapresiasi langkah KSOP Kupang yang turun langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat nelayan.

Menurutnya, persoalan legalitas kapal selama ini berkaitan erat dengan kesulitan nelayan memperoleh BBM bersubsidi.

“Kenapa nelayan sulit mengurus BBM subsidi? Karena legalitasnya tidak ada. Hari ini Pak Simon dan tim memberikan kepastian hukum itu dengan mengukur kapal,” kata Antonius.

Ia menjelaskan, setelah kapal memiliki Pas Kecil dan legalitas yang diperlukan, nelayan dapat mengurus perizinan yang menjadi salah satu persyaratan untuk memperoleh BBM bersubsidi.

Dengan demikian, kata dia, kegiatan pengukuran kapal bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menjadi bagian penting dalam membuka akses nelayan terhadap hak dan fasilitas yang disediakan pemerintah.

Pelayanan serupa, lanjut Antonius, telah dilakukan di sejumlah titik dan akan dilanjutkan hingga Sulamu, Kabupaten Kupang.

Koordinator Nelayan Kelurahan Oesapa, Muhammad Mansur Dokeng, menyambut positif kegiatan tersebut. Ia mengatakan program pengukuran gratis ini menjadi angin segar bagi nelayan kecil yang selama ini menghadapi kendala legalitas kapal.

BACA JUGA:  Gubernur NTT Harap Sekolah Rakyat Rampung Tepat Waktu dan Dimanfaatkan Awal Tahun Ajaran 2026

“Untuk pertama kali kegiatan gratis ini dilaksanakan di kelurahan. Kami berterima kasih karena Pas Kecil menjadi rujukan bagi teman-teman nelayan kecil mendapatkan haknya, yaitu BBM bersubsidi,” ujarnya.

Mansur berharap seluruh nelayan di Oesapa yang belum memiliki Pas Kecil segera mengikuti program tersebut.

Ia menilai, keluhan nelayan mengenai sulitnya mendapatkan BBM bersubsidi harus dijawab dengan pemenuhan persyaratan legalitas kapal.

“Harapannya semua nelayan yang ada di Oesapa bisa mendapatkan Pas Kecil dan mendapatkan haknya. Selama ini kami selalu mengeluhkan BBM sulit didapat, padahal salah satu persyaratannya harus memiliki Pas Kecil,” katanya.

Program Gerai @Pas Kecil 2026 ini pun menjadi langkah konkret pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kepada nelayan. Bukan sekadar mengukur kapal, tetapi memastikan kapal-kapal nelayan memiliki legalitas sehingga akses terhadap BBM bersubsidi dan fasilitas pembiayaan dapat terbuka lebih luas. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.