Menuju Indonesia Emas 2045, BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kupang

oleh -75 Dilihat
BPS Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Kupang, NTT pada Sabtu, 27 Juni 2026. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Badan Pusat Statistik (BPS) resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia Emas 2045. Pencanangan tersebut berlangsung di kawasan Car Free Day, Jalan El Tari, Kota Kupang pada Sabtu (27/6/2026).

Kegiatan ini ditandai dengan pemukulan tambur oleh Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS, Pudji Ismartini, bersama Staf Ahli Gubernur Bidang Politik dan Pemerintahan Setda NTT, Petrus Seran Tahuk, serta Kepala BPS NTT, Matamira Bangngu Kale, sebagai simbol dimulainya pendataan ekonomi secara menyeluruh di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Pudji Ismartini menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 bertujuan memotret kondisi terkini aktivitas ekonomi masyarakat. Melalui data yang dikumpulkan, pemerintah diharapkan dapat menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

“Melalui sensus ini kita akan mengetahui struktur ekonomi daerah, sektor usaha yang dominan, serta potensi di setiap wilayah. Data tersebut menjadi dasar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberhasilan sensus sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dan pelaku usaha. Karena itu, seluruh responden diimbau memberikan informasi secara jujur, benar, dan lengkap. BPS juga memastikan bahwa data yang dihimpun tidak berkaitan dengan perpajakan serta dijamin kerahasiaannya.

Sensus Ekonomi 2026 menghadirkan pembaruan penting dibandingkan sebelumnya. Jika pada sensus terdahulu sektor pertanian belum sepenuhnya tercakup, kini seluruh sektor usaha termasuk pertanian dan usaha rumah tangga akan didata melalui kunjungan langsung petugas ke rumah dan tempat usaha.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi NTT yang diwakili Petrus Seran Tahuk menyampaikan apresiasi kepada BPS atas pelaksanaan sensus sebagai agenda strategis nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Menurutnya, pemerintah daerah sangat membutuhkan data ekonomi yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan di berbagai sektor, seperti pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, dan ekonomi kreatif.

“Hasil Sensus Ekonomi 2026 diharapkan menjadi fondasi data yang lengkap, akurat, dan terpercaya bagi perumusan kebijakan pembangunan daerah maupun nasional,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Forkopimda, perangkat daerah, instansi vertikal, perbankan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga media massa, guna memastikan kelancaran pelaksanaan sensus.

Pelaksanaan pendataan Sensus Ekonomi 2026 ditargetkan berlangsung hingga 31 Agustus 2026 dengan melibatkan sekitar enam ribu petugas lapangan. Data yang dihasilkan nantinya tidak hanya dimanfaatkan pemerintah, tetapi juga pelaku usaha, akademisi, dan berbagai pihak lainnya dalam merancang program pembangunan sesuai karakteristik dan potensi daerah.

Dengan data yang berkualitas, Sensus Ekonomi 2026 diharapkan menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045 melalui pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.