MPP Kota Kupang Raih Nilai 84, Kinerja Pelayanan Publik Kategori Baik

oleh -23 Dilihat
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, Andre Otta. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang memastikan pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) terus dibenahi.

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang kini meraih nilai 84 dengan kategori kinerja baik pada Triwulan III Tahun 2026. Capaian ini menjadi bukti komitmen MPP Kota Kupang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah, cepat, ramah, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, Andre Otta, mengatakan capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Andre, pelayanan publik harus terus dikembangkan agar semakin dekat dengan kebutuhan warga Kota Kupang. Karena itu, berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Capaian ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, ramah, dan pasti, serta semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat Kota Kupang,” ujar Andre.

Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat atas kepercayaan, penilaian, serta dukungan yang telah diberikan kepada MPP Kota Kupang.

Bagi Andre, penilaian tersebut tidak hanya menjadi ukuran kinerja, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk memastikan pelayanan yang diberikan semakin baik dari waktu ke waktu.

“Kami akan terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin baik dari waktu ke waktu,” tegasnya.

Andre menegaskan, MPP Kota Kupang berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, dengan mengedepankan kemudahan akses, kecepatan proses, keramahan petugas, serta kepastian layanan.

Capaian nilai 84 dengan kategori kinerja baik pada Triwulan III Tahun 2026 diharapkan menjadi pijakan bagi MPP Kota Kupang untuk meningkatkan standar pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.

BACA JUGA:  Warga Kota Kupang Kini Bisa Tentukan Prioritas Pembangunan Lewat Skema Pagu Indikatif Rp 500 Juta di Tahun 2027

Dengan semangat “Beres dan Pasti (BESTI) untuk Masyarakat Kota Kupang”, MPP Kota Kupang bertekad untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan warga. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.