Mutu Pendidikan Anjlok, NTT Bangun Gerakan Kolektif Lewat Pergub Baru

oleh -87 Dilihat
Gubernur Kunker ke SMAN 1 Soe pada Kamis, 11 Juni 2026. (Foto Biro Adpim Setda NTT)

Suarantt.id, Soe-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengambil langkah serius dalam merespons penurunan mutu pendidikan yang masih berada di tiga terbawah secara nasional. Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 24 Tahun 2026, Pemprov NTT meluncurkan Gerakan Jam Belajar Masyarakat sebagai upaya membangun gerakan kolektif dalam memperbaiki kualitas pendidikan.

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan bahwa kondisi pendidikan di daerah ini sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan. Berdasarkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), capaian siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA masih tertinggal dibandingkan sebagian besar provinsi di Indonesia.

“NTT berada di tiga peringkat terbawah. Ini gambaran bahwa kita sedang menghadapi persoalan serius. Kalau tidak ada perubahan mendasar, kita sedang mengubur masa depan anak-anak NTT,” tegas Melki saat sosialisasi di SMA Negeri 1 Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada Kamis (11/6/2026).

Ia juga menyoroti menurunnya kemampuan akademik guru yang dinilai semakin memperparah kondisi pendidikan.

Menurutnya, situasi tersebut merupakan alarm keras yang tidak boleh diabaikan.
“Kalau murid berada di tiga terbawah dan kemampuan guru juga menurun, maka kita harus bergerak bersama. Ini tidak bisa diselesaikan oleh sekolah saja,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Pemprov NTT menggagas Gerakan Jam Belajar Masyarakat yang dilaksanakan setiap hari pukul 18.00 hingga 19.30 WITA. Dalam waktu tersebut, anak-anak didorong untuk belajar di rumah, sementara orang tua diminta aktif mendampingi.

Melki menekankan bahwa pendidikan bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi juga keluarga dan masyarakat. Ia menilai selama ini keterlibatan orang tua dan lingkungan belum optimal dalam mendukung proses belajar anak.

“Anak lebih banyak waktu di rumah daripada di sekolah. Karena itu, keluarga harus menjadi bagian utama dalam pendidikan,” katanya.

BACA JUGA:  Komisi V DPRD NTT Soroti Kinerja Cabang Dinas, TKA Rendah dan Tunjangan Kenaikan Beras Guru

Gerakan ini juga diharapkan dapat menghidupkan kembali budaya belajar yang dulu kuat di tengah masyarakat, di mana orang tua, guru, dan tokoh masyarakat bersama-sama mengawasi dan membimbing anak-anak.

Selain itu, Melki menyoroti dampak penggunaan telepon genggam yang semakin mendominasi kehidupan sehari-hari. Ia bahkan menyebut gawai sebagai “narkoba digital” yang mengurangi interaksi dalam keluarga.

“Hari ini kita dekat secara fisik, tetapi jauh secara substansi. Waktu bersama keluarga semakin berkurang,” ujarnya.

Melalui gerakan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat mengurangi ketergantungan terhadap gawai dan kembali membangun komunikasi yang sehat dalam keluarga.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ambrosius Kodo, menambahkan bahwa Gerakan Jam Belajar Masyarakat menjadi jembatan untuk menghubungkan sekolah dan keluarga dalam mendidik anak.

“Rumah adalah sekolah pertama dan orang tua adalah guru utama. Kalau keduanya tidak berjalan bersama, maka pendidikan tidak akan tuntas,” jelasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten TTS menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti Pergub tersebut melalui regulasi di tingkat daerah hingga desa. Upaya ini juga diharapkan dapat berkontribusi dalam mengatasi berbagai persoalan sosial seperti kemiskinan dan stunting.

Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, Pemprov NTT berharap Gerakan Jam Belajar Masyarakat dapat menjadi titik awal kebangkitan pendidikan di daerah serta melahirkan generasi yang lebih unggul di masa depan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.