OM JAK Hadir di CFD Kupang: Kejati NTT Perkuat Edukasi Hukum Humanis dan Ramah Anak

oleh -1358 Dilihat
Staf Kejati NTT Beri Penjelasan ke Pengunjung di Arena CFD El Tari. (Foto Humas Kejati NTT)

Suarantt.id, Kupang-Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kehadiran hukum yang humanis dan edukatif melalui kegiatan “OM JAK (Obrolan Menarik Jaksa) Menjawab” di area Car Free Day (CFD) Jalan El Tari, Kota Kupang pada Sabtu (21/6/25) pagi.

Mengusung tema “Jaksa Sahabat Anak: Hadir untuk Melindungi Hak, Mencegah Pelanggaran, dan Menanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini”, kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari fungsi intelijen penegakan hukum Kejaksaan dalam ranah pencegahan dan penerangan hukum kepada masyarakat luas, khususnya generasi muda.

Hukum yang Dekat, Sederhana, dan Mendidik

Kegiatan OM JAK merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022 yang menekankan pentingnya pendekatan langsung, sederhana, dan tanpa sekat birokrasi dalam pelayanan hukum kepada publik. Di bawah kepemimpinan Kajati Zet Tadung Allo, S.H., M.H., Kejati NTT memanfaatkan momen interaksi publik di CFD untuk memberikan layanan konsultasi hukum gratis, memperkenalkan program-program unggulan, serta menumbuhkan budaya sadar hukum sejak dini.

Dua Program Unggulan Intelijen Kejati NTT Diperkenalkan

Dalam suasana santai dan interaktif, Tim Intelijen Kejati NTT melalui Seksi Penerangan Hukum mensosialisasikan dua program strategis:

  1. JAGA GURU – Jaksa Kolega Guru Sebuah inisiatif perlindungan hukum bagi para tenaga pendidik yang rentan mengalami kriminalisasi dalam menjalankan tugas. Melalui program ini, Kejati NTT memberikan edukasi hukum di lingkungan pendidikan, pendampingan terhadap guru yang bermasalah, dan membangun keberanian guru untuk mendidik secara profesional. Program ini juga didukung portal digital konsultasi hukum, sejalan dengan transformasi digital Kejaksaan.
  2. KLINIK HUKUM KEJATI NTT Resmi diluncurkan pada 14 Mei 2025, Klinik Hukum menjadi sarana konsultasi non-litigasi terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat. Masyarakat bisa berkonsultasi langsung dengan jaksa terkait persoalan hukum keluarga, tanah, hutang piutang, perlindungan anak dan perempuan, serta masalah hukum sehari-hari lainnya. Fungsi intelijen di sini menjadi alat deteksi dini terhadap potensi konflik hukum dalam masyarakat.
BACA JUGA:  Wawali Kupang Buka Event Budaya Penkase-Oeleta, Ajak Warga Lestarikan Adat dan Majukan UMKM

Antusiasme Warga, Bukti Kepercayaan pada Kejaksaan

Kegiatan OM JAK mendapat sambutan hangat dari masyarakat yang hadir di CFD. Warga dari berbagai usia dan latar belakang terlihat aktif berdialog dan berkonsultasi langsung dengan para jaksa. Banyak yang mengaku terbantu dan merasa lebih dekat dengan lembaga Kejaksaan yang selama ini dianggap formal dan jauh dari masyarakat.

Intelijen Hukum Bukan Sekadar Informasi, Tapi Edukasi dan Pencegahan

Kasi Penerangan Hukum Kejati NTT menegaskan bahwa kegiatan OM JAK bukan sekadar ajang sosialisasi, tetapi bentuk nyata pelaksanaan fungsi intelijen penegakan hukum dalam bidang edukasi dan pencegahan. “Kami ingin masyarakat tidak hanya takut pada hukum, tetapi memahami, mencintai, dan merasa dilindungi oleh hukum. Itulah peran intelijen Kejaksaan masa kini,” tegasnya.

Hukum Membumi, Layanan Terbuka untuk Semua

Kejaksaan Tinggi NTT mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan program OM JAK yang akan rutin hadir di ruang-ruang publik. Melalui pendekatan yang terbuka dan komunikatif, Kejati NTT ingin menjadikan hukum sebagai sahabat rakyat, bukan sekadar alat represif.

OM JAK-Jaksa Menjawab, Hukum Dekat di Hati Rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.