Pemkot Kupang Dorong GMIT Jadi Gereja Ramah Disabilitas, Data 57 Klasis Dimutakhirkan

oleh -65 Dilihat
Wawali Kupang Kegiatan Training of Trainers (ToT) Gereja Ramah Disabilitas dan Pemutakhiran Data Insan dengan Disabilitas bagi 57 Klasis se-GMIT di GMIT Getsemani Sikumana, Kamis, 22 Oktober 2026. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, mendorong Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) memperkuat pelayanan inklusif melalui gerakan Gereja Ramah Disabilitas dan pemutakhiran data penyandang disabilitas di seluruh klasis.

Dorongan tersebut disampaikan Serena saat menghadiri kegiatan Training of Trainers (ToT) Gereja Ramah Disabilitas dan Pemutakhiran Data Insan dengan Disabilitas bagi 57 klasis se-GMIT di GMIT Getsemani Sikumana pada Kamis (22/10/2026).

Serena mengapresiasi langkah GMIT yang dinilainya sebagai bentuk nyata komitmen gereja dalam menghormati martabat manusia dan memastikan setiap jemaat, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh pelayanan yang setara tanpa diskriminasi.

“Atas nama Pemerintah Kota Kupang, saya menyampaikan apresiasi kepada GMIT dan seluruh pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Penyandang disabilitas memiliki hak, potensi, dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam kehidupan bergereja maupun bermasyarakat,” ujar Serena.

Menurutnya, gereja yang ramah disabilitas tidak cukup hanya membuka kesempatan bagi semua orang. Pelayanan juga harus mampu menjawab kebutuhan spesifik setiap penyandang disabilitas, termasuk melalui penyediaan akses komunikasi menggunakan bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas Tuli serta aksesibilitas lingkungan bagi penyandang disabilitas netra dan ragam disabilitas lainnya.

Karena itu, Serena menegaskan pentingnya pemutakhiran data penyandang disabilitas secara akurat di setiap klasis dan jemaat. Data tersebut menjadi dasar bagi gereja dan pemerintah untuk mengidentifikasi kebutuhan, menjangkau penerima manfaat, serta merancang program pelayanan, bantuan, dan pemberdayaan yang tepat sasaran.

“Ketika gereja ramah disabilitas sudah diterapkan di masing-masing klasis, kita dapat mengetahui siapa saja jemaat penyandang disabilitas, termasuk lokasi tempat tinggal dan kebutuhan mereka. Dengan data yang akurat, ketika gereja maupun pemerintah memiliki program bantuan, kita bisa memastikan pelayanan tersebut menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan,” jelasnya.

Pemkot Kupang Perluas Lingkungan Inklusif

Serena menjelaskan, Pemerintah Kota Kupang juga terus mendorong terciptanya lingkungan yang inklusif melalui pengembangan kelurahan ramah disabilitas. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah peluncuran inisiatif tersebut di Kelurahan Naikoten I.

Program ini bertujuan memperluas akses penyandang disabilitas terhadap pelayanan publik, menciptakan lingkungan yang lebih ramah, serta membuka kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat.

Ia berharap gerakan kelurahan ramah disabilitas dapat berjalan seiring dengan program Gereja Ramah Disabilitas yang dikembangkan GMIT. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, gereja, keluarga, dan masyarakat menjadi kunci agar penyandang disabilitas tidak hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat, tetapi juga dilibatkan secara aktif dalam pembangunan.

Kepada para peserta ToT, Serena meminta agar pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama pelatihan diterapkan secara nyata di klasis dan jemaat masing-masing.

Para peserta diharapkan menjadi agen perubahan yang mampu mendorong pelayanan gereja semakin terbuka, responsif, aksesibel, dan bebas dari diskriminasi.

“Mari kita rangkul saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Jangan biarkan mereka merasa tertinggal atau tidak dilibatkan. Dengarkan ide mereka, dengarkan apa yang mereka butuhkan dan apa yang mereka sampaikan,” pesannya.

Serena menambahkan, pelatihan tersebut hendaknya tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan, tetapi ditindaklanjuti melalui pelayanan nyata, baik di lingkungan gereja maupun dalam kehidupan sehari-hari.

GMIT Siapkan Fasilitator dan Perbarui Data Disabilitas

Sementara itu, Ketua Panitia, Tay Renggi, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen GMIT untuk membangun gereja yang inklusif, adil, dan ramah bagi seluruh jemaat.

Program ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai hak-hak penyandang disabilitas, membentuk fasilitator di tingkat klasis dan jemaat, serta memperbarui data secara etis, inklusif, dan akurat menggunakan metode Washington Group Questions (WGQ).

BACA JUGA:  Bimtek Keprotokolan di Kupang: Wajah Birokrasi yang Santun dan Melayani

Menurut Tay, pelatihan dilaksanakan dalam tiga tahap berdasarkan wilayah pelayanan. Hingga tahap ketiga yang berlangsung pada 22–23 Oktober 2026, tercatat sebanyak 126 peserta dari 37 klasis telah mengikuti kegiatan tersebut.

Jumlah itu merupakan bagian dari target 152 peserta yang mewakili 57 klasis se-GMIT.

Panitia berharap para peserta mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh untuk mengembangkan pelayanan gereja yang aksesibel, partisipatif, dan ramah disabilitas di wilayah pelayanan masing-masing.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua Sinode GMIT, Pdt. Saneb Y. Ena Blegur, S.Th., Ketua Majelis Jemaat GMIT Getsemani Sikumana, Pdt. Nitta Dimoe Djami-Theedens, S.Th., para ketua majelis klasis GMIT, perwakilan Polda NTT, perwakilan Pemerintah Kabupaten Kupang, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemerintah Kecamatan Maulafa dan Kelurahan Sikumana.

Melalui penguatan pelayanan, pendataan yang akurat, peningkatan aksesibilitas, dan pemberdayaan penyandang disabilitas, Pemerintah Kota Kupang berharap sinergi bersama GMIT dan seluruh elemen masyarakat terus diperkuat.

Upaya tersebut diharapkan dapat mewujudkan Kota Kupang sebagai rumah bersama yang inklusif, menghargai keberagaman, dan memberikan kesempatan yang setara bagi setiap warga untuk berkembang serta berkontribusi dalam pembangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.