Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang menegaskan komitmennya untuk memperkuat layanan perawatan paliatif yang terintegrasi antara rumah sakit dan komunitas. Komitmen ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, dalam pertemuan bersama Tim Paliatif Kanker RSUD W.Z. Johannes Kupang, di ruang kerjanya pada Selasa (1/7/2025).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Tim Paliatif RSUD, dr. Kevin W. Rebo, sejumlah penyintas kanker, serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes.
Dalam dialog terbuka itu, Wawali menekankan bahwa perawatan paliatif tidak hanya berfokus pada tindakan medis, melainkan juga harus menyentuh aspek psikologis, sosial, dan spiritual pasien. “Ini menjadi pekerjaan rumah besar kita bersama. Bukan hanya bagi pemerintah, tetapi juga bagi seluruh pemangku kepentingan, karena banyak warga Kota Kupang yang sangat membutuhkan layanan paliatif yang komprehensif,” ungkap Serena.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi para tenaga medis dan keberanian para penyintas kanker dalam berbagi pengalaman. Serena menekankan pentingnya langkah nyata pascapertemuan ini dan meminta Dinas Kesehatan segera melakukan koordinasi teknis bersama pihak rumah sakit dan tim paliatif. “Pemkot terbuka untuk membahas kebijakan yang mendukung layanan paliatif agar lebih tepat sasaran, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Serena menegaskan bahwa Pemkot akan mendalami semua masukan dan menyusun kebijakan relevan demi pelayanan yang lebih humanis. “Kami akan pelajari dan rumuskan langkah terbaik. Semoga ke depan, layanan paliatif di Kota Kupang bisa lebih terintegrasi dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Sementara itu, dr. Kevin W. Rebo menjelaskan, layanan paliatif bertujuan meningkatkan kualitas hidup pasien secara menyeluruh, termasuk penanganan medis, psikologis, sosial, hingga spiritual. Ia mengakui bahwa meski RSUD telah membentuk tim paliatif berbasis rumah sakit (hospital-based), tantangan tetap ada, terutama dalam membangun koneksi layanan hingga ke tingkat komunitas.
Dr. Kevin juga mengungkapkan bahwa pernah ada tim paliatif komunitas yang diinisiasi oleh PKK Kota Kupang. Namun, kini tanggung jawab tersebut dialihkan kepada fasilitas kesehatan. Sayangnya, koordinasi antara rumah sakit dan komunitas belum memiliki titik pusat yang jelas. “Kami dari rumah sakit sering bingung harus berkoordinasi ke mana karena belum ada satu PIC (person in charge) yang jelas di komunitas,” jelasnya.
Ia menyarankan agar Pemkot membentuk unit layanan paliatif terpusat, seperti sistem call center dengan sistem triase yang diterapkan di Australia. “Kalau kita bisa bentuk satu license office seperti itu, kita bisa mulai bangun sistemnya dari sekarang,” usul dr. Kevin.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, mengakui bahwa layanan paliatif di fasilitas kesehatan saat ini masih bersifat pasif, hanya merespon kasus yang dilaporkan. Ia mengusulkan dibentuknya klinik mitra pemerintah yang dapat menjadi pusat layanan paliatif berbasis komunitas, dilengkapi tenaga medis, fasilitas, dan dukungan legal.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dalam penyediaan obat-obatan khusus untuk nyeri, termasuk yang tergolong narkotika. “Layanan paliatif harus dilakukan secara terstruktur dan terpantau, dengan koordinasi lintas sektor,” katanya.
Dalam pertemuan ini, Wawali juga berkesempatan mendengar langsung testimoni dari para penyintas kanker yang menyatakan manfaat besar dari keberadaan layanan paliatif dalam proses pemulihan dan pendampingan mereka.
Pertemuan ini menjadi langkah awal yang penting untuk membangun sistem layanan paliatif yang kuat, inklusif, dan menyentuh kebutuhan nyata masyarakat Kota Kupang.





