Suarantt.id, Kupang-Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, secara resmi membuka kegiatan Talkshow Edukasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Klinik Konsultasi Pendaftaran Hak Cipta, serta peluncuran Inovasi Daerah Gelang Nona Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Harper Kupang pada Senin (27/4/2026).
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Kupang dalam memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan karya dan inovasi melalui instrumen hukum seperti hak cipta, paten, dan bentuk HKI lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual merupakan bentuk penghargaan terhadap perjuangan, kreativitas, dan gagasan yang lahir dari proses panjang.
“Hari ini kita tidak hanya bicara tentang kekayaan intelektual, tetapi kita sedang bicara tentang kehormatan sebuah ide. Sebab ide tanpa perlindungan akan mudah diambil orang lain,” ujar Christian Widodo.
Ia menekankan bahwa setiap karya dan inovasi bukan sekadar produk, tetapi merupakan bukti perjuangan manusia dalam menghadirkan manfaat bagi masyarakat luas. Karena itu, negara harus hadir untuk memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi para pencipta dan inovator.
Lebih lanjut, Wali Kota juga menegaskan bahwa inovasi tidak selalu lahir dari gagasan besar, melainkan sering berawal dari ide-ide sederhana yang mampu menjawab persoalan masyarakat.
“Inovasi bukan soal seberapa besar idenya, tetapi seberapa besar manfaatnya bagi banyak orang,” tegasnya.
Christian Widodo juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN), pelaku UMKM, akademisi, hingga masyarakat umum untuk terus berani berinovasi dan menciptakan karya-karya baru demi kemajuan Kota Kupang.
“Masa depan kota ini tidak ditentukan oleh apa yang kita miliki sekarang, tetapi oleh apa yang bisa kita ciptakan esok hari,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut memberikan perhatian khusus terhadap peran Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Kupang sebagai motor penggerak inovasi daerah. Ia menyampaikan komitmennya untuk menambah dukungan anggaran bagi lembaga tersebut mulai perubahan APBD Tahun 2026.
“Saya ingin Litbang menjadi yang terdepan, karena pembangunan tanpa kajian itu sulit berjalan maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan yang juga Kepala Bapelitbangda Kota Kupang, Ir. Solvie Y.H. Lukas, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi dan kesadaran hukum masyarakat mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
Selain itu, kegiatan ini juga mendorong peningkatan pendaftaran hak cipta dan paten atas karya ASN, inventor, inovator daerah, maupun pelaku usaha kreatif di Kota Kupang.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-140 Kota Kupang dan Hari Otonomi Daerah ke-30.
Adapun rangkaian kegiatan meliputi talkshow edukasi HKI, layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran hak cipta serta paten, serta peluncuran resmi Kompetisi Inovasi Daerah Gelang Nona Tahun 2026.
Dengan mengusung tema “Melindungi Inovasi, Menguatkan Daya Saing Kreatif”, Pemerintah Kota Kupang berharap lahir semakin banyak inovasi daerah yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, serta daya saing Kota Kupang ke depan. ***





