Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas dukungan aktif dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kelurahan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, kepada Wali Kota Kupang, Christian Widodo, dalam kegiatan Peresmian Posbankum dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Serentak se-Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berlangsung di Aston Kupang Hotel and Convention Center pada Kamis (19/2/26).
Wali Kota Kupang hadir didampingi Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry Edward Pelt, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Kupang Hengky C. Malelak, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah lingkup Kota Kupang.
Penyerahan penghargaan turut disaksikan oleh Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, unsur Forkopimda Provinsi NTT, Ketua DPRD Kota Kupang, para bupati se-NTT, pimpinan kementerian/lembaga dan perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh adat, serta peserta pelatihan paralegal yang mengikuti kegiatan secara luring maupun daring.
Penghargaan tersebut diberikan kepada 22 kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur, termasuk Kota Kupang, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat, inklusif, dan mudah diakses oleh masyarakat hingga ke tingkat kelurahan.
Sebanyak 3.442 Posbankum resmi diluncurkan secara serentak di seluruh wilayah NTT. Peluncuran ini dirangkaikan dengan pelatihan paralegal guna membekali peserta dengan kompetensi pencegahan dan penyelesaian konflik melalui mediasi, konsiliasi, serta penerapan prinsip hukum nasional.
Menteri Hukum RI menegaskan bahwa Posbankum bukan sekadar lembaga administratif, melainkan instrumen negara untuk memastikan kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu memperoleh akses keadilan. Ia juga menyampaikan komitmen transformasi digital kementerian melalui ratusan layanan publik yang telah terdigitalisasi, serta dukungan terhadap rencana pembukaan Program Studi Kenotariatan di NTT guna memperkuat sumber daya manusia di bidang hukum.
Sementara itu, Gubernur NTT menilai pembentukan ribuan Posbankum merupakan wujud reformasi hukum yang berpihak pada masyarakat dan sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045. Melalui layanan konsultasi, mediasi, dan pendampingan, berbagai persoalan di desa dapat diselesaikan secara non-litigasi sesuai karakteristik wilayah kepulauan NTT.
Dengan capaian ini, Pemerintah Kota Kupang menegaskan komitmennya dalam mendukung reformasi hukum nasional sekaligus menghadirkan akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.





