PNK dan KPID NTT Satukan Langkah, Perkuat Literasi Media dan Pengembangan Mahasiswa

oleh -69 Dilihat
Politeknik Negeri Kupang Teken MoU dengan KPID NTT pada Selasa, 18 Agustus 2026. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Politeknik Negeri Kupang (PNK) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menyatukan langkah melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) di bidang literasi media, program magang mahasiswa, serta pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Direktur PNK Janri D. Manafe dan Ketua KPID NTT Yohanes Hamba Lati, Selasa (18/8/2026).

Kerja sama ini menjadi kolaborasi perdana antara PNK dan KPID NTT. Kemitraan tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus membuka ruang lebih luas bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman dan pengetahuan di bidang penyiaran dan literasi media.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Direktur III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni PNK Fredrik P. Noach, Wakil Direktur IV Bidang Kerja Sama dan Sistem Informasi Feny Susana Eky, serta Koordinator Kerja Sama PNK Jhon Wabang.

Sementara dari KPID NTT hadir Wakil Ketua KPID NTT Kekson Fole Salukh, Koordinator Bidang PKSP Aulora Agrava Modok, Koordinator Bidang Kelembagaan Ichsan Arman Pua Upa, anggota KPID Yohanes AR Teme, serta staf sekretariat KPID NTT.

Direktur PNK Janri D. Manafe mengatakan, kolaborasi antarlembaga harus diwujudkan melalui langkah konkret sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Kalau sudah sepaham, maka kita harus sejalan. Perlu ada kolaborasi antara kedua lembaga sehingga dapat dilihat oleh masyarakat,” kata Janri.

Menurut Janri, berbagai kegiatan positif yang dilakukan lembaga perlu dipublikasikan secara luas agar masyarakat mengetahui program yang dijalankan sekaligus membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak.

“Hal-hal positif perlu disebarluaskan. Dengan demikian, masyarakat akan mengetahui berbagai program yang dijalankan dan tertarik untuk menjalin kerja sama,” ujarnya.

BACA JUGA:  Gubernur NTT Apresiasi Program Ausbildung SMKN 4 Kupang dan Dorong Pematenan Kompor Hybrid

Ia berharap kerja sama dengan KPID NTT tidak berhenti pada penandatanganan MoU dan PKS, tetapi dapat dilanjutkan melalui berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan dan penyiaran di NTT.

Sementara itu, Ketua KPID NTT Yohanes Hamba Lati mengatakan, penandatanganan MoU dan PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara pimpinan PNK dan KPID NTT.

Yohanes menyebut kerja sama ini menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya PNK dan KPID NTT membangun kemitraan dalam pengembangan literasi media digital, program magang mahasiswa, serta pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.

“Ini merupakan momentum yang bersejarah karena kedua lembaga dapat duduk bersama untuk membangun kolaborasi dalam memajukan dunia penyiaran dan mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi,” katanya.

Ia menjelaskan, kerja sama tersebut juga merupakan bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, khususnya Pasal 52, yang mendorong adanya kolaborasi antara Komisi Penyiaran Indonesia dan perguruan tinggi.

Melalui kerja sama ini, mahasiswa PNK diharapkan mendapatkan ruang untuk meningkatkan kompetensi, khususnya terkait literasi media dan dunia penyiaran. Program magang juga menjadi salah satu sarana bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman praktis di luar lingkungan kampus.

Selain itu, kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.

KPID NTT, lanjut Yohanes, berkomitmen menindaklanjuti kerja sama tersebut melalui penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) serta melakukan evaluasi secara berkala setiap semester.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti kerja sama ini melalui berbagai program dan kegiatan yang dapat mengakomodasi seluruh poin yang tertuang dalam MoU sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh kedua lembaga dan masyarakat,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Proses Seleksi KPID NTT Rampung, Tinggal Tunggu SK Gubernur

Kerja sama PNK dan KPID NTT diharapkan menjadi langkah awal bagi terbangunnya sinergi yang lebih kuat antara dunia pendidikan tinggi dan lembaga penyiaran di NTT, sekaligus mendorong lahirnya generasi mahasiswa yang semakin kritis, cakap bermedia, dan siap menghadapi perkembangan ekosistem media digital. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.