Polda NTT Gandeng Pengusaha dan Buruh Sosialisasikan Desk Ketenagakerjaan

oleh -690 Dilihat
Polda NTT Launching Desk Ketenagakerjaan. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di wilayah NTT.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan menggandeng pengusaha, pekerja/buruh, serta serikat pekerja/serikat buruh untuk mensosialisasikan keberadaan Desk Ketenagakerjaan.

Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari launching Desk Ketenagakerjaan Polri Provinsi NTT yang telah dilaksanakan pada tahun 2025 lalu. Kegiatan ini juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Forum Serikat Pekerja Ramayana (FKSP), sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi yang sehat antara pekerja dan pihak perusahaan.

Desk Ketenagakerjaan Polda NTT dihadirkan sebagai wadah fasilitasi penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan, mulai dari perselisihan hak, perselisihan kepentingan, hingga permasalahan lain yang berpotensi mengganggu stabilitas hubungan industrial. Melalui desk ini, diharapkan setiap persoalan dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan berkeadilan tanpa harus berlarut-larut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT, Kombes Pol Hans Rachmatulloh Irawan menegaskan bahwa pembentukan Desk Ketenagakerjaan merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam sektor ketenagakerjaan.

“Desk Ketenagakerjaan ini kami siapkan sebagai ruang komunikasi dan pengaduan bagi pekerja maupun pengusaha. Kami berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi secara berkelanjutan, baik kepada pekerja dan buruh maupun kepada pihak perusahaan, serta menjadi fasilitator dalam setiap permasalahan hubungan industrial,” ujar Kombes Pol Hans.

Dia menambahkan, keberadaan Desk Ketenagakerjaan merupakan hasil kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya. Sinergi tersebut dinilai sangat penting untuk menjaga stabilitas hubungan industrial sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi para pekerja maupun pelaku usaha di Provinsi NTT.

“Dengan sinergi yang baik antara Polri, pemerintah daerah, dan pihak terkait, kami berharap Desk Ketenagakerjaan ini dapat menjadi solusi yang efektif sehingga setiap permasalahan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara cepat dan tepat,” tambahnya.

Sebagai bentuk kemudahan akses bagi masyarakat, Ditreskrimsus Polda NTT juga menyediakan Posko Desk Ketenagakerjaan yang dapat didatangi langsung oleh pekerja atau buruh yang mengalami permasalahan ketenagakerjaan. Selain layanan tatap muka, Polda NTT membuka layanan pengaduan melalui hotline 0821-4431-6809 bagi pekerja yang belum dapat datang langsung ke posko.

Melalui langkah ini, Polda NTT berharap para pekerja tidak ragu untuk menyampaikan keluhan atau permasalahan yang dihadapi. Setiap laporan akan ditangani secara profesional dan berkeadilan, sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan hubungan industrial yang harmonis, aman, dan produktif di Provinsi Nusa Tenggara Timur. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.