Suarantt.id, Jakarta-Persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028 semakin menunjukkan kematangan. Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan DKI Jakarta secara resmi menyepakati pembagian cabang olahraga (cabor) dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Jakarta pada Jumat (27/2/2026).
Rapat tersebut dihadiri Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, Ketua Umum KONI NTB H. Mori Hanafi, Ketua Umum KONI DKI Jakarta H. Hidayat Humaid, serta Wakil Ketua Umum I KONI Pusat Soewarno. Forum ini memfinalisasi penetapan cabor tuan rumah sebelum dilaporkan secara resmi kepada Menteri Pemuda dan Olahraga RI.
Dalam kesepakatan tersebut, NTT akan menyelenggarakan 22 cabang olahraga, NTB 26 cabang olahraga, dan klaster DKI Jakarta 14 cabang olahraga. Selain itu, terdapat empat cabang olahraga yang akan dipertandingkan secara bersama oleh NTT dan NTB dengan pembagian disiplin berbeda di masing-masing provinsi.
Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi NTT sebagai tuan rumah utama PON XXII/2028. Menurutnya, penyelenggaraan PON bukan sekadar agenda olahraga nasional, tetapi momentum strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat sektor pariwisata daerah.
“NTT sebagai daerah kepulauan akan membagi pelaksanaan cabang olahraga ke beberapa kabupaten di Pulau Timor, Sumba, Flores, Rote Ndao, dan Alor. Ini bukan sekadar penyelenggaraan olahraga, tetapi strategi mendorong pembangunan ekonomi dan pariwisata secara merata,” tegasnya.
Ia mengakui tantangan keterbatasan waktu persiapan sekitar 2,5 tahun serta kapasitas fiskal daerah. Namun, dengan semangat kolaborasi antara pemerintah daerah, KONI Pusat, NTB, dan DKI Jakarta, ia optimistis seluruh tantangan dapat diatasi.
Dari sisi teknis, Pemprov NTT telah menyiapkan master plan lokasi pertandingan yang tersebar di lima gugus pulau utama. Venue akan dioptimalkan dari fasilitas milik pemerintah, universitas, lembaga vertikal, hingga lembaga keagamaan yang memenuhi standar PB PON, dengan revitalisasi ringan hingga berat sesuai kebutuhan.
“Kami mengedepankan prinsip optimalisasi sarana yang tersedia agar memenuhi standar nasional tanpa membebani pembangunan baru,” jelasnya.
Dari aspek regulasi dan pembiayaan, NTT juga telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk PON XXII Tahun 2028 yang mulai diimplementasikan tahun ini sebagai payung hukum pendanaan.
Sementara itu, Ketua Umum KONI NTB, H. Mori Hanafi, berharap Surat Keputusan penetapan tuan rumah PON XXII/2028 segera diterbitkan guna memberikan kepastian dalam tahapan persiapan teknis dan anggaran. Ia menyebut kesiapan infrastruktur NTB telah mencapai sekitar 80 persen dengan memanfaatkan fasilitas yang ada.
Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, menegaskan bahwa rapat tersebut bertujuan memfinalisasi penetapan cabang olahraga tuan rumah sebelum dilaporkan kepada pemerintah pusat. Ia juga menekankan pentingnya payung hukum bagi DKI Jakarta dalam penggunaan APBD untuk mendukung penyelenggaraan PON XXII Tahun 2028.
Di akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara oleh para perwakilan NTT, NTB, DKI Jakarta, dan KONI Pusat sebagai dasar pelaporan resmi kepada Menteri Pemuda dan Olahraga RI, menandai langkah konkret menuju suksesnya PON XXII Tahun 2028. ***







