Rakor KPK di Kupang, Wawali Ajak OPD Perkuat Integritas dan Cegah Korupsi

oleh -320 Dilihat
Wawali Kupang Hadiri Rakor KPK di Aula Rujab Wali Kota Kupang pada Rabu, 20 Mei 2026. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, mengajak seluruh pimpinan perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat integritas dan meningkatkan upaya pencegahan korupsi dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan.

Ajakan tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang pada Rabu (20/5/26).

Menurut Serena, integritas dan kepercayaan publik merupakan fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional. Karena itu, seluruh jajaran pemerintah daerah diminta tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pembangunan nilai-nilai integritas.

“Kita tidak boleh hanya sibuk membangun fisik, tetapi lalai membangun integritas. Karena modal terbesar pemerintah sesungguhnya bukan hanya APBD, tetapi kepercayaan publik,” tegasnya.

Ia menambahkan, kegiatan rakor bersama KPK ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Kupang, DPRD, serta seluruh perangkat daerah untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.

Dalam kesempatan itu, Serena juga menyampaikan apresiasi kepada KPK RI, khususnya Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, yang terus mendampingi pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem tata kelola serta memperkuat pengawasan.

“Atas nama Pemerintah Kota Kupang, kami menyampaikan terima kasih kepada KPK yang terus mendampingi kami dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Wawali mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar serius menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi yang diberikan KPK, terutama terkait penguatan sistem pengawasan, penataan administrasi dan keuangan, serta kedisiplinan dalam pelaksanaan program dan kegiatan.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua, menjelaskan bahwa kehadiran KPK di daerah merupakan bagian dari fungsi koordinasi, supervisi, pencegahan, dan monitoring terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

BACA JUGA:  Anita Gah Siap Ambil Alih Tongkat Kepemimpinan Demokrat NTT

Ia menegaskan, KPK tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mendorong langkah-langkah pencegahan guna meminimalisir potensi korupsi sejak dini. Namun demikian, jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, KPK akan tetap menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Praktik korupsi sering kali bermula dari hal-hal kecil, seperti lemahnya pengawasan, konflik kepentingan, gratifikasi, hingga penyalahgunaan kewenangan. Karena itu, seluruh unsur pemerintah harus menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas,” jelasnya.

Dalam rakor tersebut, KPK juga memaparkan hasil evaluasi terhadap sejumlah aspek tata kelola pemerintahan daerah yang masih memiliki risiko tinggi terhadap praktik korupsi, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) turut menjadi perhatian karena masih menunjukkan adanya kerentanan di lingkungan pemerintah daerah. Untuk itu, diperlukan pembenahan secara konsisten melalui penguatan sistem, pengawasan, serta komitmen integritas dari seluruh unsur pemerintahan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.