Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kupang pada Rabu (5/3/25). Kedua ranperda
Tag: Ajukan Ranperda RPJMD 2025-20245
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

