Suarantt.id, Kefamenanu-Aipda Agustinus Bria Seran, Penyidik Pembantu Polsektor Noemuti-Polres Timor Tengah Utara-Polda Nusa Tenggara Timur, diduga kuat melakukan tindakan obstruction of justice
Tag: Obstruction of Justice
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

