Suarantt.id, Kupang-Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Kupang menolak seluruh eksepsi yang diajukan oleh mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja,
Tag: Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

