Suarantt.id, Kupang-Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Kupang, Mokris Lay, membantah keras dakwaan Jaksa Penuntut Umum terkait dugaan penelantaran anak dan istri. Bantahan
Tag: Perkara Perceraian
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

