Suarantt.id, Kupang-Pengadilan Negeri (PN) Kupang mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan oleh Fauzi Djawas dan Brasilian Anggi Wijaya terkait penetapan status tersangka
Tag: PNKupang
Kasus Bejat Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun dan Denda Rp6 Miliar
Kasus Bejat Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun dan Denda Rp6 Miliar Suarantt.id, Kupang-Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Kupang, Nusa
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


