Suarantt.id, Kupang-Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (BOTASUPAL) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memusnahkan sebanyak 1.723 lembar uang rupiah palsu dalam sebuah kegiatan
Tag: rupiah ilegal
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

